JPPI Rekomendasikan Pendanaan Khusus Pendidikan Daerah 3T
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) merekomendasikan pendanaan khusus untuk daerah 3T agar tercipta pendidikan berkualitas, seperti yang disampaikan dalam RDPU dengan Komisi X DPR RI.
Jakarta, 5 Mei 2024 - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyerukan pemerintah untuk mengalokasikan pendanaan khusus bagi daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) guna menjamin kualitas pendidikan yang setara dengan daerah lain. Hal ini disampaikan Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Panitia Kerja (Panja) Pendidikan di Daerah 3T dan Marginal Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. RDPU ini juga dihadiri sejumlah organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang pendidikan.
Ubaid Matraji menekankan perlunya skema pendanaan khusus untuk daerah 3T yang berbeda dengan daerah lain. "Jadi, ada skema khusus 3T, dibedakan dengan daerah lain," tegasnya. Menurutnya, pendanaan khusus ini krusial untuk menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai di daerah 3T, menjamin akses pendidikan berkualitas bagi seluruh masyarakat, mulai dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi.
Permasalahan ini sebelumnya telah menjadi sorotan Panja Pendidikan di Daerah 3T dan Marginal Komisi X DPR RI. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, menyatakan perlunya komitmen pemerintah, termasuk dukungan anggaran yang cukup, untuk mengatasi tantangan pendidikan di daerah 3T. "Tantangan pemerataan pendidikan Indonesia masih nyata dan diperlukan langkah-langkah strategis serta keberpihakan kebijakan, tentu termasuk anggaran agar kualitas pendidikan di daerah 3T dan marjinal dapat segera ditingkatkan," ujarnya.
Fasilitas Pendidikan di Daerah 3T Masih Minim
Berdasarkan kunjungan Panja Pendidikan ke beberapa daerah 3T, masih ditemukan kondisi fasilitas pendidikan yang memprihatinkan. My Esti Wijayati mengungkapkan, "Kami menemukan kondisi fasilitas pendidikan yang memprihatinkan, termasuk gedungnya, fasilitas penunjangnya." Daerah-daerah yang dikunjungi antara lain Kupang (NTT), Palembang (Sumatera Selatan), dan Kepulauan Mentawai (Sumatera Barat).
Kondisi ini menunjukkan kesenjangan akses pendidikan antara daerah 3T dan daerah lain. Minimnya fasilitas pendidikan di daerah 3T berdampak pada kualitas pembelajaran dan kesempatan belajar siswa. Oleh karena itu, alokasi pendanaan khusus sangat penting untuk memperbaiki infrastruktur dan fasilitas pendidikan di daerah-daerah tersebut.
Selain infrastruktur, pendanaan khusus juga dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas guru dan tenaga kependidikan di daerah 3T. Dengan pelatihan dan pengembangan profesional yang memadai, guru-guru di daerah 3T dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas pengajaran mereka.
Pendanaan khusus ini juga diharapkan dapat mendorong inovasi dan kreativitas dalam pembelajaran di daerah 3T. Dengan dukungan dana yang cukup, sekolah-sekolah di daerah 3T dapat mengembangkan program-program pembelajaran yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan siswa.
Rekomendasi JPPI untuk Pemerataan Pendidikan
Rekomendasi JPPI untuk pendanaan khusus pendidikan di daerah 3T sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia. Pemerataan pendidikan merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan nasional. Dengan pendidikan yang berkualitas, masyarakat di daerah 3T dapat memiliki kesempatan yang sama untuk maju dan berkembang.
Melalui alokasi dana khusus, diharapkan pemerintah dapat memberikan perhatian lebih terhadap pendidikan di daerah 3T. Hal ini akan berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia secara keseluruhan. Dengan demikian, Indonesia dapat mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, termasuk terwujudnya pendidikan yang inklusif dan berkualitas.
Langkah konkret pemerintah dalam merespon rekomendasi JPPI ini sangat dinantikan. Semoga pemerintah segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa anak-anak di daerah 3T memiliki akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas.
Kesimpulannya, rekomendasi JPPI ini menjadi sorotan penting bagi pemerintah untuk segera mengambil tindakan nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah 3T. Pendanaan khusus menjadi kunci untuk mengatasi kesenjangan pendidikan dan mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai negara yang maju dan berpendidikan.