Jurnalis Muda Tewas di Banjarbaru: Oknum TNI AL Diduga Lakukan Pembunuhan Berencana
Pembunuhan jurnalis muda Juwita (23) di Banjarbaru diduga sebagai pembunuhan berencana yang dilakukan oknum TNI AL, berinisial J, dengan berbagai bukti menguatkan dugaan tersebut.
Seorang jurnalis muda di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita (23), ditemukan tewas pada 22 Maret 2025. Kematian Juwita yang awalnya diduga kecelakaan tunggal, kini mengarah pada dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh oknum TNI AL berinisial J, seorang Kelasi Satu dari Lanal Balikpapan.
Kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, mengungkapkan telah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik Denpom Lanal Banjarmasin. Berdasarkan bukti-bukti yang ada, termasuk pengakuan pelaku, pihak keluarga dan penyidik sepakat bahwa kasus ini mengarah pada pembunuhan berencana. "Yang lebih menguatkan adalah bahwa pelaku mengakui perbuatannya, pelaku mengeksekusi korban di dalam mobil. Kami cukup puas dengan penyidik berkaitan pasal yang dituduhkan kepada terduga pelaku," ujar Pazri.
Pihak keluarga juga telah menyerahkan sejumlah dokumen dan alat bukti kepada penyidik Denpom untuk mempercepat proses hukum. Mereka berharap kasus ini ditangani secara cepat, terbuka, dan seadil-adilnya, serta pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Kejadian ini menggemparkan publik dan menimbulkan keprihatinan atas keselamatan jurnalis di Indonesia.
Dugaan Pembunuhan Berencana dan Motif yang Masih Diselidiki
Pazri menegaskan bahwa berbagai bukti menguatkan dugaan pembunuhan berencana. Pelaku diduga telah merencanakan pembunuhan dengan menyewa mobil untuk mengeksekusi korban dan membeli tiket pesawat dari Balikpapan ke Banjarbaru menggunakan KTP orang lain. "Dari bukti sementara ini, kami yakin ini adalah pembunuhan berencana oleh oknum TNI AL. Untuk hasil autopsi nanti dari penyidik yang menyampaikan langsung," jelas Pazri.
Meskipun demikian, motif di balik pembunuhan tersebut masih dalam penyelidikan intensif oleh penyidik Denpom Banjarmasin. Hingga saat ini, belum ada bukti yang menunjukkan keterlibatan orang lain selain pelaku utama. Pihak berwenang tengah bekerja keras untuk mengungkap seluruh detail kejadian dan motif di baliknya.
Sebagai bentuk dukungan dan rasa hormat, pihak TNI AL telah mengunjungi kediaman dan pemakaman keluarga korban di Banjarbaru. Hal ini menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan rasa simpati kepada keluarga yang berduka.
Profil Korban dan Reaksi Publik
Juwita, korban dalam kasus ini, merupakan seorang jurnalis media daring lokal yang aktif meliput di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Ia tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel dan telah memiliki sertifikat UKW wartawan muda. Kematian Juwita menimbulkan duka mendalam bagi keluarga, rekan sejawat, dan seluruh insan pers di Kalimantan Selatan.
Penemuan jasad Juwita di Gunung Kupang, awalnya dianggap sebagai kecelakaan tunggal. Namun, luka lebam di leher korban dan hilangnya ponsel miliknya menimbulkan kecurigaan. Warga yang menemukan korban pertama kali juga tidak melihat tanda-tanda kecelakaan lalu lintas.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap pekerja media. Publik berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan keadilan dapat ditegakkan.
Terduga pelaku, oknum TNI AL berinisial J, telah dibawa dari Pomal Balikpapan ke Pomal Banjarmasin pada Jumat (28/3) malam. Saat ini, petugas Pomal Banjarmasin tengah mengumpulkan berbagai barang bukti untuk memperkuat proses hukum selanjutnya.
Kejadian ini menjadi sorotan dan menimbulkan keresahan di kalangan jurnalis dan masyarakat luas. Harapannya, kasus ini dapat menjadi pembelajaran dan langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Proses hukum yang transparan dan adil sangat penting untuk memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.