Kadin Banda Aceh Desak Pembenahan Pasar Aceh dan Zonasi PKL
Kadin Kota Banda Aceh mendorong pemerintah kota untuk membenahi Pasar Aceh, menciptakan zonasi PKL, dan mengatasi tantangan ekonomi di Banda Aceh.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Banda Aceh mendesak pemerintah setempat untuk segera membenahi Pasar Aceh dan membentuk zonasi bagi pedagang kaki lima (PKL). Direktur Eksekutif Kadin Kota Banda Aceh, Muhammad Luthfi, mengungkapkan hal ini dalam pembukaan rapat pimpinan (Rapim) Kadin Kota Banda Aceh pada Senin, 5 Mei 2024. Rapim tersebut bertajuk "Merajut Asa dalam Harmoni, Kadin Bersinergi Bangun Ekonomi".
Luthfi memaparkan bahwa meskipun ekonomi Kota Banda Aceh tampak berjalan lancar, kenyataannya masih ada banyak tantangan. Salah satu yang paling menonjol adalah kondisi Pasar Aceh, pusat perbelanjaan semi modern yang menjadi ikon kota. Lebih dari 285 toko dari total lebih dari 500 toko di pasar tersebut kini tidak beroperasi karena minimnya pengunjung. Kondisi ini membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Kota Banda Aceh (Pemko Banda Aceh), baik dari segi usaha maupun fasilitas pendukung.
Kadin Kota Banda Aceh menilai bahwa penertiban PKL bukanlah solusi tepat tanpa adanya zonasi yang jelas. Para PKL, menurut Luthfi, membutuhkan kepastian lokasi berjualan. Mereka bahkan bersedia membayar retribusi asalkan mendapat tempat berjualan yang terorganisir dan pelayanan yang baik dari pemerintah. Oleh karena itu, Kadin merekomendasikan pembentukan zonasi PKL untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan berdagang.
Pembenahan Pasar Aceh: Konsep Tematik dan Kerja Sama Swasta
Muhammad Luthfi menyarankan agar Pasar Aceh diperbaiki konsepnya, misalnya dengan menjadikannya pasar tematik atau memanfaatkan rooftop untuk menarik pengunjung. Kerja sama dengan pihak swasta juga dinilai perlu untuk meningkatkan daya tarik dan pengelolaan pasar. "Kami mendorong adanya perbaikan konsep, misalnya menjadikan pasar ini sebagai pasar tematik atau memanfaatkan rooftop untuk menarik pengunjung, bisa melalui skema kerja sama dengan pihak swasta," ujar Luthfi.
Kondisi Pasar Aceh yang lesu menjadi perhatian serius bagi Kadin. Minimnya pengunjung mengakibatkan banyak toko tutup dan berdampak pada perekonomian pedagang. Oleh karena itu, revitalisasi Pasar Aceh menjadi kunci untuk menghidupkan kembali pusat perbelanjaan tersebut dan meningkatkan perekonomian lokal.
Gagasan pasar tematik dinilai dapat meningkatkan daya tarik pasar dan menarik lebih banyak pengunjung. Pemanfaatan rooftop juga dapat memberikan nilai tambah dan ruang publik baru bagi pasar. Kerja sama dengan pihak swasta diharapkan dapat memberikan suntikan modal dan keahlian manajemen yang dibutuhkan.
Zonasi PKL: Solusi Tertib Berdagang
Kadin Banda Aceh menekankan pentingnya zonasi PKL sebagai solusi untuk penertiban pedagang kaki lima. Penertiban tanpa zonasi yang jelas hanya akan memindahkan masalah tanpa menyelesaikannya. Para PKL membutuhkan tempat berjualan yang tetap dan terorganisir.
Aspirasi para PKL yang disampaikan kepada Kadin menunjukkan kesediaan mereka untuk membayar retribusi jika mendapatkan tempat berjualan yang tertata dan pelayanan yang baik dari pemerintah. Hal ini menunjukkan kesiapan mereka untuk berkontribusi pada perekonomian kota.
Dengan adanya zonasi, diharapkan PKL dapat berjualan dengan teratur dan nyaman, tanpa harus selalu khawatir akan penertiban. Zonasi juga akan menciptakan keindahan kota dan meningkatkan kenyamanan bagi pengunjung dan masyarakat sekitar.
Respon Pemerintah Kota Banda Aceh
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menanggapi positif usulan Kadin dan menyatakan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Untuk Pasar Aceh, Pemko Banda Aceh sedang dalam proses penyusunan solusi, salah satunya dengan konsep pasar tematik.
Afdhal meminta Kadin Banda Aceh untuk menyampaikan semua rekomendasi dalam bentuk tertulis agar dapat dikaji dan dicarikan solusi bersama. Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen untuk selalu hadir dan mencari solusi terbaik untuk pedagang Pasar Aceh dan PKL.
Kerja sama antara Kadin dan Pemko Banda Aceh sangat penting untuk mengatasi permasalahan ekonomi di Banda Aceh. Dengan adanya komitmen dari kedua belah pihak, diharapkan Pasar Aceh dapat direvitalisasi dan zonasi PKL dapat segera terwujud, sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan kenyamanan masyarakat Banda Aceh.