KAI Sumut Imbau Kewaspadaan Publik Usai Berlaku Gapeka 2025
PT KAI Divre I Sumut mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan di perlintasan sebidang kereta api menyusul berlakunya Gapeka 2025 yang meningkatkan kecepatan dan mengubah jadwal perjalanan kereta api di Sumatera Utara mulai 1 Februari 2025.
Masyarakat Sumatera Utara (Sumut) diimbau meningkatkan kewaspadaan di perlintasan kereta api. Hal ini menyusul berlakunya Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumut, mulai 1 Februari 2025.
Gapeka 2025 membawa perubahan signifikan. Jadwal perjalanan kereta api penumpang dan barang mengalami revisi. Lebih penting lagi, kecepatan kereta api di beberapa lintasan juga meningkat. Ini menjadi perhatian utama bagi keselamatan publik.
Menurut Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin, peningkatan kecepatan ini perlu diwaspadai masyarakat, khususnya saat melintasi perlintasan sebidang. Anwar menekankan pentingnya kewaspadaan ekstra di perlintasan sebidang mengingat perubahan jadwal dan kecepatan kereta api.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada saat melintasi perlintasan sebidang," ujar Anwar dalam keterangannya di Medan, Minggu (2/2).
Sebagai contoh, kecepatan kereta api di lintas Medan-Tanjung Balai naik dari 80 km/jam menjadi 90 km/jam. Peningkatan serupa juga terjadi di lintas Bandar Tinggi-Lalang, dari 40 km/jam menjadi 60 km/jam.
Anwar menambahkan, "Meningkatnya kecepatan kereta api harus diimbangi dengan kesadaran masyarakat untuk selalu waspada dan disiplin berlalu lintas. Kurangi kecepatan kendaraan, pastikan aman sebelum melintas. Tunggu kereta api lewat jika sudah mendengar sirene atau melihat palang pintu tertutup."
Di wilayah PT KAI Divre I Sumut terdapat 402 perlintasan sebidang dan 34 perlintasan tidak sebidang (flyover/underpass). Dari 402 perlintasan sebidang, 121 dijaga oleh KAI, pemerintah daerah/Dishub, dan swasta. Sisanya, 281 perlintasan, tidak terjaga.
Setiap harinya, terdapat 92 perjalanan kereta api di wilayah KAI Divre I Sumut. Rinciannya, 66 perjalanan kereta api penumpang dan 26 perjalanan kereta api barang.
Dengan adanya perubahan ini, penting bagi masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati saat berada di sekitar perlintasan kereta api. Keselamatan bersama menjadi prioritas utama.