Kalsel Hijaukan 104 Km Jalur Bebas Hambatan untuk Cegah Alih Fungsi Hutan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menghijaukan jalur bebas hambatan Banjarbaru-Batulicin sepanjang 104 km guna mencegah alih fungsi hutan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) mengambil langkah proaktif dalam menjaga kelestarian hutan di jalur bebas hambatan Banjarbaru-Batulicin. Kerjasama lintas sektor dilakukan untuk menghijaukan area sepanjang 104 kilometer guna mencegah alih fungsi lahan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Inisiatif ini melibatkan berbagai instansi pemerintah, perusahaan, dan masyarakat setempat.
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel, Fathimatuzzahra, menjelaskan bahwa rencana penghijauan ini telah dibahas secara intensif. Pertemuan yang melibatkan berbagai pihak terkait menekankan pentingnya kolaborasi dalam menjaga kelestarian hutan di wilayah strategis tersebut. Langkah ini diambil sebagai respon terhadap pembangunan infrastruktur yang berpotensi menimbulkan ancaman terhadap kelestarian hutan.
Pembangunan jalan bebas hambatan Banjarbaru-Batulicin sepanjang 104 km memang melintasi kawasan hutan. Oleh karena itu, upaya pencegahan perambahan, kebakaran hutan, dan illegal logging menjadi sangat krusial. Pemprov Kalsel menyadari pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan lingkungan hidup di kawasan tersebut.
Kerjasama Lintas Sektor Jaga Kelestarian Hutan
Pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dinas PUPR Kalsel, PT Hutan Rindang Banua, PT Inhutani I, perwakilan dari KPH Kayu Tangi dan KPH Kusan, Kepala Tahura Sultan Adam, para camat dan kepala desa setempat, serta unsur keamanan seperti Kapolsek dan Danramil, menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian hutan. "Keterlibatan seluruh elemen menunjukkan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjaga kawasan hutan dari ancaman kerusakan dan alih fungsi," ujar Fathimatuzzahra.
Fathimatuzzahra menambahkan bahwa upaya penghijauan ini tidak hanya sebatas penanaman pohon. Sosialisasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dari strategi ini. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian hutan dan mencegah tindakan yang dapat merusak lingkungan.
Langkah konkret yang dilakukan meliputi penanaman pohon di sisi kanan dan kiri jalan, serta pengamanan hutan secara intensif. Hal ini dilakukan secara kolaboratif oleh berbagai pihak yang terlibat dalam pertemuan tersebut. Kerjasama yang erat ini diharapkan dapat memberikan hasil yang optimal dalam melindungi kawasan hutan.
Penanaman pohon dilakukan dengan jenis tanaman yang bervariasi. Mahoni dipilih untuk jalur yang berbatasan langsung dengan drainase jalan, sementara jenis tanaman lain seperti kemiri, jengkol, petai, karet, dan buah-buahan dapat dipilih sesuai keinginan masyarakat setempat. Hal ini menunjukkan adanya partisipasi aktif masyarakat dalam program penghijauan ini.
Komitmen Bersama untuk Kelestarian Lingkungan
Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh peserta pertemuan menandatangani surat pernyataan. Penandatanganan ini menandai dimulainya sinergi dalam kegiatan pengamanan kawasan hutan dan pelaksanaan penanaman pohon secara terpadu. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama dan memastikan keberhasilan program penghijauan.
Pemprov Kalsel berharap melalui langkah-langkah ini, pembangunan infrastruktur jalan dapat berjalan selaras dengan prinsip-prinsip pelestarian lingkungan dan pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Program penghijauan ini tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui penanaman pohon penghasil buah dan komoditas lainnya.
Dengan melibatkan berbagai pihak, program ini diharapkan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Partisipasi aktif masyarakat juga sangat penting dalam keberhasilan program ini. Semoga program penghijauan ini menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup.