Kapolres Kaimana Prioritaskan Penertiban Miras Lokal: Bahaya Kandungan Alkohol Tak Terkontrol
Kapolres Kaimana, AKBP Satria Dwi Dharma, memprioritaskan penertiban miras lokal di Kaimana, Papua Barat, karena kandungan alkoholnya yang tidak terkontrol dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Kepolisian Resor (Polres) Kaimana, Papua Barat, tengah gencar memberantas peredaran minuman keras (miras) lokal. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kaimana, AKBP Satria Dwi Dharma, pada Senin, 05 Mei 2024. Penertiban ini difokuskan pada miras lokal karena kandungan alkoholnya yang tidak terkontrol dan dinilai membahayakan kesehatan masyarakat. Upaya ini dilakukan secara bertahap, dimulai dari imbauan hingga penindakan terhadap produksi dan peredarannya.
AKBP Satria Dwi Dharma menjelaskan bahwa prioritas penertiban diberikan kepada miras lokal karena belum adanya peraturan daerah (Perda) yang mengatur peredarannya, berbeda dengan miras non-lokal yang telah diatur dalam Perda setempat. Penertiban ini dilakukan dengan pendekatan humanis, di mana masyarakat tidak hanya dikenai sanksi, tetapi juga diberikan pemahaman mengenai dampak buruk konsumsi miras lokal terhadap kesehatan.
"Upaya penertiban tidak langsung pada proses hukum, namun secara bertahap diawali imbauan dan penindakan terkait kegiatan produksi dan peredarannya," jelas AKBP Satria Dwi Dharma. Ia menambahkan bahwa tujuan utama penertiban ini adalah untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kesehatan masyarakat Kaimana. "Karena kandungan miras lokal ini kita tidak tahu campurannya apa, itu bahaya bagi kesehatan masyarakat," ucapnya.
Penertiban Miras Lokal di Kaimana: Langkah-langkah yang Dilakukan
Polres Kaimana menerapkan strategi penertiban yang komprehensif. Selain memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat, pihak kepolisian juga melakukan razia dan penindakan langsung terhadap peredaran miras lokal. Barang bukti berupa miras lokal akan disita dan dimusnahkan, sementara peralatan produksinya dibakar. Sebagai bentuk komitmen, para pelaku juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Penindakan itu dalam arti kami razia, mirasnya kami buang di tempat dan peralatannya kami bakar, terus kami buatkan surat pernyataan. Ke depan kalau dia masih melakukan seperti itu kami akan melakukan penegakan hukum," tegas Kapolres. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran miras lokal di wilayah Kaimana.
Penertiban ini juga melibatkan pendekatan persuasif dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya miras lokal bagi kesehatan dan ketertiban umum. Hal ini dilakukan untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga kesehatan dan keamanan lingkungan.
Dampak Negatif Miras Lokal dan Upaya Pencegahan
Bahaya miras lokal terletak pada ketidakpastian kandungan alkohol dan bahan-bahan campurannya. Hal ini dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan yang serius bagi para konsumen. Oleh karena itu, penertiban miras lokal menjadi langkah penting dalam melindungi kesehatan masyarakat Kaimana.
Selain razia dan penindakan, upaya pencegahan juga dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Polres Kaimana berharap dengan adanya penertiban dan edukasi ini, masyarakat dapat lebih memahami bahaya miras lokal dan turut serta dalam menjaga ketertiban dan kesehatan di lingkungan sekitar.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Polres Kaimana ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat Kaimana. Penertiban miras lokal merupakan bagian dari upaya lebih luas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.
Dengan komitmen dan kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran miras lokal di Kaimana dapat ditekan dan kesehatan masyarakat dapat terjaga.