Karding: Perjuangan Kesejahteraan dan Perlindungan PMI di Hari Buruh Sedunia
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, tegaskan komitmennya untuk melindungi dan menyejahterakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam rangka memperingati Hari Buruh Sedunia.
Jakarta, 2 Mei 2024 - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyampaikan komitmennya untuk memastikan Pekerja Migran Indonesia (PMI) mendapatkan kesejahteraan dan perlindungan yang layak. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangka memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day, bertepatan dengan kunjungannya bersama Presiden Prabowo Subianto ke acara perayaan Hari Buruh Sedunia di Monumen Nasional (Monas) pada Kamis, 1 Mei 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Karding menekankan pentingnya perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh buruh, termasuk PMI. Ia juga menyampaikan dukungannya terhadap sejumlah rencana Presiden Prabowo, yang antara lain meliputi percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, dan penghapusan sistem outsourcing.
"Para buruh mendapatkan banyak hadiah, kado dari Presiden Republik Indonesia. Ada misalnya pembahasan soal draf Undang-Undang PPRT akan dijanjikan lebih cepat," ungkap Menteri Karding, seperti yang tercantum dalam rilis pers KP2MI pada Jumat, 2 Mei 2024. Hal ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah untuk memperbaiki kondisi dan nasib para pekerja, khususnya PMI yang selama ini berjuang di luar negeri.
Perlindungan dan Kesejahteraan PMI: Fokus Utama Pemerintah
Menteri Karding menegaskan kembali komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak PMI. Ia berharap agar seluruh PMI dapat terlindungi dan kesejahteraan mereka terpenuhi. Dukungan terhadap rencana Presiden Prabowo, seperti pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, dianggap sebagai langkah strategis untuk mencapai tujuan tersebut. Dewan ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan hak-hak buruh secara lebih efektif.
Penghapusan sistem outsourcing juga menjadi poin penting yang mendapat dukungan dari Menteri Karding. Sistem ini seringkali menimbulkan permasalahan bagi pekerja, termasuk ketidakpastian kerja dan minimnya perlindungan. Dengan dihapuskannya sistem ini, diharapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja.
Lebih lanjut, Menteri Karding juga menyampaikan harapannya agar RUU PPRT dapat segera disahkan. RUU ini sangat penting untuk melindungi hak-hak pekerja rumah tangga, yang sebagian besar adalah perempuan dan rentan terhadap eksploitasi. Percepatan pembahasan RUU ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi kelompok pekerja yang rentan ini.
Langkah Konkret untuk Mewujudkan Kesejahteraan PMI
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian P2MI terus berupaya meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan PMI. Beberapa langkah konkret yang telah dan akan dilakukan antara lain:
- Peningkatan akses informasi dan pelatihan bagi PMI sebelum keberangkatan.
- Penguatan kerjasama dengan negara penempatan PMI untuk memastikan perlindungan hukum dan kesejahteraan.
- Peningkatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan tenaga kerja.
- Pembentukan mekanisme pengaduan yang mudah diakses oleh PMI.
Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan PMI dan keluarganya. Komitmen pemerintah untuk melindungi dan menyejahterakan PMI merupakan langkah penting dalam membangun Indonesia yang lebih adil dan bermartabat.
"Dengan begini kita berharap antara buruh termasuk juga pekerja migran di dalamnya, kita harapkan mendapatkan hak-haknya, terlindungi, dan mendapatkan kesejahteraannya. Hidup buruh, mari bersatu kita bela negara," pungkas Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, menegaskan kembali tekadnya untuk memperjuangkan nasib para pekerja migran Indonesia.