Kehadiran ASN Mataram Capai 95 Persen di Hari Pertama Kerja Pasca-Lebaran
Tingkat kehadiran ASN di Mataram pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran mencapai 95 persen, menunjukkan kedisiplinan yang tinggi, demikian disampaikan BKPSDM Kota Mataram.
Pemerintah Kota Mataram mencatat tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) mencapai 95 persen pada hari pertama masuk kerja setelah libur dan cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah, atau 2025 Masehi. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono, di Mataram pada Selasa, 8 April 2025. Informasi ini didapat dari data kehadiran ASN yang dilakukan apel pagi dan halal bihalal bersama kepala daerah dan pejabat Pemerintah Kota Mataram.
Dari total 5.580 ASN di Kota Mataram, yang terdiri dari 4.331 PNS dan 1.249 PPPK, hanya 5 persen yang tidak hadir. Menurut Taufik, ketidakhadiran tersebut dikarenakan berbagai alasan, seperti cuti tahunan, sakit, dan cuti di luar tanggungan negara. Tidak ada ASN yang mangkir tanpa keterangan sehingga tidak ada sanksi yang akan diberikan.
Tingginya angka kehadiran ini menjadi indikator positif atas kedisiplinan ASN di Kota Mataram. Hal ini juga menunjukkan efektivitas manajemen kepegawaian dalam memastikan kelancaran operasional pemerintahan pasca libur panjang. Kehadiran yang tinggi ini juga memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Kedisiplinan ASN Kota Mataram Pasca Libur Lebaran
Taufik Priyono menekankan bahwa tingginya angka kehadiran ASN pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran menjadi cerminan kedisiplinan yang baik. Hal ini menunjukkan komitmen ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Apel pagi dan halal bihalal yang dilakukan juga menjadi momentum untuk memperkuat silaturahmi dan meningkatkan sinergi antar ASN.
Lebih lanjut, Taufik menjelaskan bahwa tidak ada ASN yang dikenakan sanksi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau sanksi disiplin lainnya karena ketidakhadiran tanpa keterangan. Satu-satunya kasus ketidakhadiran yang dilaporkan adalah seorang ASN di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang masih dalam perjalanan dan telah mengajukan izin. Karena telah memberikan keterangan, ASN tersebut tidak dikenakan sanksi.
Dengan demikian, Pemerintah Kota Mataram menilai bahwa sistem pengawasan dan manajemen kepegawaian yang diterapkan cukup efektif dalam menjaga kedisiplinan ASN. Kehadiran yang tinggi ini diharapkan dapat berdampak positif pada kinerja dan pelayanan publik di Kota Mataram.
Jam Kerja ASN Kembali Normal
Selain membahas tingkat kehadiran, Taufik juga menyampaikan bahwa jam kerja ASN di Kota Mataram telah kembali normal sejak hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran. Tidak ada lagi pengurangan jam kerja seperti yang mungkin diberlakukan sebelumnya. ASN di Kota Mataram kembali menjalankan tugas sesuai dengan jadwal jam kerja yang telah ditetapkan.
Kembalinya jam kerja normal ini menandakan kesiapan penuh ASN Kota Mataram untuk menjalankan tugas dan memberikan pelayanan publik secara optimal. Dengan demikian, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lancar dan efektif tanpa kendala.
Secara keseluruhan, situasi kepegawaian di Kota Mataram pasca libur Lebaran terpantau kondusif dan menunjukkan tingkat kedisiplinan yang tinggi di kalangan ASN. Hal ini menjadi modal penting bagi Pemerintah Kota Mataram untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.