Kejari Batam Raih Penghargaan Layanan Inklusif Terbaik dari Kemenpan-RB
Kejari Batam meraih penghargaan pelayanan publik inklusif dan ramah kelompok rentan dari Kemenpan-RB, berkat fasilitas ramah disabilitas dan kerjasama dengan Pemkot Batam serta SLB.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam berhasil meraih prestasi membanggakan dengan mendapatkan penghargaan Perform Reformasi Birokrasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Penghargaan ini diberikan atas predikat terbaik dalam pelayanan publik inklusif dan ramah terhadap kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas. Penghargaan tersebut diterima pada bulan Februari 2024, menjadikan Kejari Batam sebagai salah satu dari lima satuan kerja Kejaksaan RI yang mendapatkan apresiasi tersebut.
Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan ini. Ia menjelaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan buah dari komitmen Kejari Batam dalam memberikan pelayanan publik terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan. "Apresiasi atau penghargaan ini dalam rangka memberikan pelayanan publik terbaik buat masyarakat kelompok rentan dari Kemenpan RB," ujar Kasna.
Keberhasilan Kejari Batam dalam menyediakan layanan ramah disabilitas tidak terlepas dari dukungan penuh Pemerintah Kota (Pemkot) Batam melalui bantuan dana hibah. Fasilitas yang telah disediakan antara lain kursi roda, tongkat, alat bantu jalan, alat bantu dengar, petunjuk arah khusus, toilet khusus disabilitas, dan petunjuk layanan bertulis Braille. Semua ini bertujuan untuk memastikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dalam mengakses layanan Kejari Batam.
Layanan Ramah Disabilitas di Kejari Batam
Kejari Batam telah berupaya keras dalam menyediakan layanan yang inklusif. Fasilitas yang ada saat ini meliputi kursi roda, tongkat, dan alat bantu jalan bagi penyandang tuna daksa. Penyandang tuna netra juga difasilitasi dengan alat bantu dengar. Selain itu, terdapat petunjuk arah khusus, toilet khusus, dan petunjuk layanan dengan tulisan Braille untuk memudahkan akses bagi penyandang disabilitas. "Sebenarnya ini masih belum lengkap," ungkap Kasna. Ia menambahkan, "seharusnya ada lagi komputer Braille, alat pemicu jantung, itu penting."
Proses penyediaan dan peningkatan sarana prasarana ini telah dilakukan selama satu tahun terakhir. Kerjasama yang erat dengan Pemkot Batam menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan layanan yang ramah disabilitas. Tidak hanya itu, Kejari Batam juga berkolaborasi dengan sekolah luar biasa (SLB) untuk melatih petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) agar mampu berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat dasar.
Pelatihan bahasa isyarat bagi petugas PTSP bertujuan untuk meningkatkan kemampuan petugas dalam melayani masyarakat penyandang disabilitas. Dengan adanya petugas yang memahami bahasa isyarat, diharapkan komunikasi dan pelayanan dapat berjalan lebih efektif dan nyaman. "Kami melatih petugas PTSP mengerti bahasa isyarat. Jalur disabilitas sudah ada pada jalur sebelumnya. Ada petugas yang sigap melayani bila ada masyarakat rentan yang datang ke Kejari. Ini yang kami lakukan saat ini perbaikan layanan Kejari Batam," jelas Kasna.
Gedung PTSP Baru yang Ramah Disabilitas
Kejari Batam juga mendapatkan hibah dari Pemkot Batam untuk membangun gedung PTSP yang lebih representatif dan modern. Gedung tiga lantai ini dirancang khusus untuk memberikan pelayanan publik yang optimal, dengan lantai pertama yang didedikasikan sepenuhnya untuk layanan publik dan kelompok rentan. Hal ini menunjukkan komitmen Kejari Batam dan Pemkot Batam dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dengan adanya gedung PTSP yang baru dan fasilitas yang lengkap, diharapkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan, akan semakin meningkat. Kejari Batam berkomitmen untuk terus berbenah diri dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Jadi apresiasi ini juga diraih berkat kerja sama dengan Pemerintah Kota Batam yang tujuannya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Batam," tambah Kasna.
Kejari Batam juga berencana untuk terus meningkatkan kualitas layanannya. "Ke depan kami menargetkan Kejari Batam dapat meraih penghargaan wajar tanpa pengecualian (WTP)," kata Kasna. Penghargaan serupa juga diberikan kepada Kejati Sumatera Selatan, Kejati D.I Yogyakarta, Kejari Denpasar dan Kejari Jakarta Barat.
Keberhasilan Kejari Batam ini menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya dalam menciptakan layanan publik yang inklusif dan ramah terhadap kelompok rentan. Komitmen dan kerja keras yang dilakukan oleh Kejari Batam patut diapresiasi dan diharapkan dapat menginspirasi instansi lain untuk melakukan hal yang sama.