Kejari Batam Usut Dugaan Korupsi Rp4 Miliar di Pegadaian Cabang Syariah Karina
Kejari Batam mengusut dugaan korupsi Rp4 miliar di Pegadaian Cabang Syariah Karina Batam terkait kredit mikro fiktif periode 2023-2024; 18 saksi telah diperiksa, dan satu calon tersangka diidentifikasi.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam tengah mengusut kasus dugaan korupsi senilai Rp4 miliar di PT Pegadaian Kantor Cabang Syariah Karina Kota Batam. Dugaan korupsi ini terkait transaksi kredit mikro fiktif yang terjadi pada periode 2023-2024. Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi, membenarkan adanya penyidikan ini, yang bermula dari laporan Pegadaian pada akhir Desember 2024 dan dimulai awal 2025. Kasus ini melibatkan pemalsuan dokumen dan pencairan dana secara fiktif, berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Laporan awal dari internal Pegadaian menunjukkan potensi kerugian negara sekitar Rp4 miliar. Namun, untuk memastikan keakuratan angka tersebut, Kejari Batam bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit investigasi dan penghitungan ulang kerugian negara. Proses ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara hasil audit internal Pegadaian dengan perhitungan resmi dari BPKP.
Hingga saat ini, penyidik Kejari Batam telah memeriksa 18 orang saksi. Sebagian besar saksi berasal dari internal PT Pegadaian Kantor Cabang Syariah Karina Kota Batam, termasuk manajer cabang. Meskipun belum ada penetapan tersangka, proses penyidikan terus berlanjut menuju tahap selanjutnya. Kepala Kejari Batam memberikan indikasi kuat bahwa satu orang diduga sebagai tersangka utama, karena diduga melakukan pemalsuan dokumen, penciptaan situasi fiktif, dan persetujuan pencairan dana secara mandiri.
Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Transaksi Fiktif
Modus operandi yang diduga dilakukan oleh tersangka adalah pemalsuan dokumen dan rekayasa transaksi kredit mikro. Dokumen-dokumen yang dipalsukan diduga digunakan untuk mendukung pengajuan kredit fiktif, sehingga dana dapat dicairkan secara ilegal. Kejari Batam masih melakukan sinkronisasi data dengan hasil audit BPKP untuk memperkuat konstruksi kasus dan memastikan akurasi jumlah kerugian negara.
Proses penyidikan melibatkan pemeriksaan intensif terhadap 18 saksi yang telah memberikan keterangan. Informasi yang diperoleh dari para saksi akan menjadi dasar penetapan tersangka dan proses hukum selanjutnya. Kejari Batam berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan ditegakkan dalam kasus ini.
Kejari Batam juga tengah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk BPKP, untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara profesional dan transparan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus dugaan korupsi ini.
Kerugian Negara dan Peran BPKP
Angka kerugian negara sebesar Rp4 miliar merupakan hasil audit investigasi internal PT Pegadaian. Namun, Kejari Batam memerlukan validasi independen dari BPKP untuk memastikan akurasi angka tersebut sebelum menetapkan tersangka dan melanjutkan proses hukum. BPKP akan berperan penting dalam menghitung kerugian negara secara akurat dan memberikan bukti yang kuat untuk mendukung proses hukum.
Kerjasama antara Kejari Batam dan BPKP menunjukkan komitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan akuntabel. Proses audit independen yang dilakukan oleh BPKP akan memastikan bahwa perhitungan kerugian negara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Hasil audit BPKP akan menjadi bukti penting dalam proses persidangan nantinya. Dengan demikian, proses hukum akan berjalan lebih transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa pelaku korupsi dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus Sebelumnya di Pegadaian Batam
Kasus dugaan korupsi di Pegadaian Batam bukanlah yang pertama. Pada tahun 2023, Kejari Batam juga menangani kasus dugaan korupsi senilai Rp1,181 miliar di PT Pegadaian cabang Batam yang terkait dengan pemalsuan kwitansi dan tanda tangan pengelola anggaran pemasaran tahun 2018-2021. Kasus ini menunjukkan adanya potensi kelemahan sistem pengawasan internal di Pegadaian.
Dengan adanya kasus-kasus tersebut, diharapkan Pegadaian dapat meningkatkan sistem pengawasan internal dan memperkuat mekanisme pencegahan korupsi. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan pengelolaan keuangan perusahaan berjalan dengan baik dan transparan.
Kejari Batam berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap kasus dugaan korupsi yang terjadi di wilayahnya, tanpa pandang bulu. Proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas dan pelaku korupsi akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Proses hukum yang sedang berlangsung ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan menjadi pembelajaran bagi perusahaan-perusahaan lain untuk meningkatkan sistem pengawasan dan tata kelola perusahaan yang baik.