Kejari OKU: Program Jaksa Masuk Sekolah Edukasi Hukum Pelajar
Kejaksaan Negeri OKU menjalankan program Jaksa Masuk Sekolah untuk memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar SMP dan SMA se-OKU, fokus pada bahaya narkoba dan cyberbullying, guna menanamkan kesadaran hukum sejak dini.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Program ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada pelajar di wilayah tersebut. Kegiatan pertama dilaksanakan di SMP Negeri 13 OKU pada Kamis, 30 Januari 2024.
Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari OKU, Hendri Dunan, program JMS ini dijalankan bertahap di seluruh SMP dan SMA Kabupaten OKU. Sasarannya bukan hanya pelajar sekolah, tetapi juga santri di pondok pesantren. Tujuannya mulia: menanamkan kesadaran hukum sejak dini.
Materi yang disampaikan dalam program ini sangat relevan dengan isu terkini. Para pelajar mendapatkan pengetahuan tentang berbagai tindak pidana, khususnya bahaya penyalahgunaan narkotika. Seperti yang dijelaskan Hendri Dunan, "Kami juga menyosialisasikan cyberbullying yang banyak terjadi dan dialami pelajar." Ini penting mengingat maraknya kasus tersebut di kalangan anak muda.
Bahaya narkoba menjadi fokus utama penyuluhan. Hendri Dunan menekankan pentingnya pencegahan dini karena narkoba mengincar anak muda, bahkan di daerah pelosok sekalipun. Mereka rentan dimanfaatkan sebagai pengedar atau kurir. Oleh karena itu, pemahaman tentang dampak kesehatan dan risiko hukumnya sangat penting.
Program JMS ini juga membahas dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, dan konsekuensi hukumnya jika terlibat. Penjelasan ini diharapkan bisa membuat pelajar lebih waspada dan bijak dalam mengambil keputusan.
Kepala Dinas Pendidikan OKU, Topan Indra Fauzi, menyambut baik program ini. Ia berharap JMS dapat memberikan wawasan hukum yang luas bagi pelajar OKU, sehingga mereka menjadi generasi yang sadar hukum dan bertanggung jawab.
Program Jaksa Masuk Sekolah diharapkan dapat membentuk generasi muda yang memahami hukum dan terhindar dari jeratan hukum. Dengan bekal pengetahuan hukum sejak dini, diharapkan para pelajar dapat tumbuh menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab.