Kejari Serang Tunggu Arahan Kejagung Terkait Pengamanan Kantor oleh TNI
Kejari Serang masih menunggu arahan Kejagung terkait implementasi Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tentang pengamanan kantor Kejari oleh TNI, meskipun koordinasi dengan Kodim 0602/Serang telah sering dilakukan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten, hingga kini masih menunggu arahan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penugasan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengamankan kantor mereka. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasi Intel Kejari Serang, M Ichsan, di Serang pada Selasa, 13 Mei 2025. Keputusan untuk melibatkan TNI dalam pengamanan kantor Kejari Serang masih belum diambil, meskipun kerjasama antara TNI dan Kejaksaan dalam hal pengamanan kantor telah berlangsung.
Meskipun belum ada arahan resmi dari Kejagung, Ichsan menegaskan bahwa komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk instansi keamanan lainnya, telah berjalan dengan baik. Namun, koordinasi khusus dengan Kodim 0602/Serang untuk penjagaan kantor Kejari Serang sendiri belum dilakukan. Oleh karena itu, belum dapat dipastikan kapan tepatnya penjagaan oleh TNI akan dimulai di kantor Kejari Serang.
Ketidakpastian ini muncul meskipun adanya Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 dari Mabes TNI yang ditujukan kepada para Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam). Surat Telegram tersebut secara resmi memerintahkan kerjasama pengamanan seluruh kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejari di Indonesia oleh TNI. Kerjasama ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan kantor Kejaksaan.
Koordinasi dan Komunikasi Antar Instansi
Koordinasi dan komunikasi yang intensif antara Kejari Serang dengan berbagai pihak terkait terus dilakukan untuk memastikan keamanan kantor. Meskipun penugasan TNI untuk pengamanan kantor Kejari Serang belum terealisasi, Kejari Serang tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kantor mereka. Pihak Kejari Serang terus berupaya untuk mempersiapkan segala hal yang diperlukan jika nantinya penugasan TNI tersebut resmi dilaksanakan.
Seperti yang telah disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Serang, penundaan pelaksanaan pengamanan oleh TNI bukan berarti Kejari Serang mengabaikan aspek keamanan. Justru sebaliknya, Kejari Serang secara proaktif melakukan koordinasi dan komunikasi untuk memastikan keamanan kantor berjalan optimal. Mereka menunggu arahan lebih lanjut dari Kejagung untuk memastikan pelaksanaan pengamanan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
Dengan adanya Surat Telegram tersebut, diharapkan pengamanan kantor Kejaksaan di seluruh Indonesia, termasuk Kejari Serang, dapat berjalan efektif dan efisien. Kehadiran TNI diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pegawai Kejari Serang dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Rincian Penugasan TNI dalam Pengamanan Kantor Kejaksaan
Surat Telegram Nomor: ST/1192/2025 secara rinci menjelaskan jumlah personel TNI yang akan ditugaskan untuk mengamankan kantor Kejaksaan. Untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati), akan dikerahkan 1 Satuan Setingkat Peleton (SST) atau sekitar 30 personel. Sementara itu, untuk Kejaksaan Negeri (Kejari), akan dikerahkan 1 Regu (sekitar 10 personel).
Penugasan ini berlaku mulai awal Mei 2025 hingga waktu yang belum ditentukan. Hal ini menunjukkan komitmen TNI dalam mendukung keamanan dan ketertiban di lingkungan kantor Kejaksaan. Dengan adanya penugasan ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan memberikan rasa aman bagi para pegawai Kejaksaan dalam menjalankan tugasnya.
Kejari Serang akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kelancaran proses pengamanan kantor jika dan ketika arahan dari Kejagung telah diterima. Prioritas utama adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kantor Kejaksaan.
Meskipun menunggu arahan lebih lanjut, Kejari Serang tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kantor. Koordinasi dan komunikasi yang baik dengan berbagai pihak terkait akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan kantor Kejari Serang tetap terjaga.