Kejati DKI dan BUMD Jalin Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan 14 BUMD DKI sepakat bekerja sama dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, khususnya terkait pengelolaan aset daerah, guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Kerja sama Kejati DKI dan BUMD DKI di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta resmi menjalin kerja sama dengan 14 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Kerja sama ini difokuskan pada bidang perdata dan tata usaha negara (datun), khususnya terkait pengelolaan aset daerah berupa tanah seluas kurang lebih 4.500 meter persegi. Kesepakatan ini ditandatangani pada Selasa, 21 Januari 2024 di Aula Kejati DKI, dihadiri langsung oleh Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, para pimpinan BUMD, dan pejabat Kejati DKI.
Kepala Kejati DKI, Patris Yusrian Jaya, menjelaskan bahwa nota kesepahaman (MoU) ini dilandasi niat baik untuk membangun Jakarta dengan penegakan hukum yang baik dan tata kelola perusahaan yang bersih (good corporate governance dan clean governance). Kerja sama ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI (yang telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2021) yang menekankan peningkatan pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Manfaat Kerja Sama untuk Pemprov DKI dan BUMD
Kerja sama ini memberikan sejumlah manfaat signifikan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan BUMD-nya. Kejati DKI akan memberikan pendampingan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi. BUMD akan mendapatkan pertimbangan hukum dan bantuan dalam pengelolaan aset daerah. Kejati DKI juga siap berperan sebagai mediator atau konsiliator dalam menyelesaikan sengketa hukum yang melibatkan Pemprov DKI atau BUMD.
Fokus Utama: Pengelolaan Aset Daerah dan Tata Kelola yang Baik
Salah satu fokus utama kerja sama ini adalah optimalisasi pengelolaan aset daerah. Dengan bantuan hukum dan pendampingan dari Kejati DKI, diharapkan pengelolaan aset daerah dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel, meminimalisir potensi sengketa dan permasalahan hukum di kemudian hari. Kerja sama ini juga menekankan pentingnya good corporate governance dan clean governance dalam setiap BUMD DKI Jakarta.
Harapan Kejati DKI untuk Masa Depan
Kejati DKI berharap kerja sama ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan korporasi yang baik di Jakarta. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Pemprov DKI, Kejaksaan, dan sektor usaha, mendukung pembangunan Jakarta yang berkelanjutan dan terbebas dari permasalahan hukum. Kolaborasi ini menandai komitmen bersama dalam membangun Jakarta yang lebih baik.
Kesimpulan
Kerja sama antara Kejati DKI dan BUMD DKI ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan korporasi di Jakarta. Dengan dukungan hukum yang komprehensif dari Kejati DKI, diharapkan pengelolaan aset daerah dapat semakin optimal dan permasalahan hukum dapat diminimalisir. Hal ini akan berkontribusi pada pembangunan Jakarta yang lebih baik dan berkelanjutan.