Kemenag Dukung Lembaga Filantropi Tingkatkan Kemanusiaan di Indonesia
Kementerian Agama (Kemenag) RI menyatakan dukungan penuh terhadap lembaga filantropi dalam meningkatkan kemanusiaan di Indonesia, menekankan pentingnya transparansi pengelolaan dana umat.
Jakarta, 23 Januari 2024 - Kementerian Agama (Kemenag) RI secara resmi menyatakan dukungannya terhadap upaya lembaga filantropi dalam meningkatkan kesejahteraan dan martabat hidup masyarakat Indonesia. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Waryono Abdul Ghafur, dalam Indonesia Humanitarian Summit 2024 di Jakarta.
Waryono menekankan visi kemanusiaan yang universal dalam berbagai agama. Ia mencontohkan Al-Quran, yang diawali dengan Bismillahirrahmanirrahim dan diakhiri dengan Qul a'udzu birabbin naas, menunjukkan komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Menurutnya, ini sejalan dengan peran lembaga filantropi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, Waryono juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat. Beliau menghubungkan pengelolaan dana ini dengan konsep istislam dalam Islam, yang berarti penyerahan diri secara total. Keterbukaan melalui audit publik, menurutnya, merupakan manifestasi tertinggi dari keberislaman dalam pengelolaan dana.
Lebih lanjut, Waryono menjelaskan bahwa tingkat transparansi yang tinggi menunjukan komitmen yang tinggi pula. Beliau menyamakannya dengan ketaatan malaikat yang tak mempertanyakan perintah Allah, sekalipun terasa sulit. Hal ini menunjukkan komitmen yang tinggi dan bebas dari kepentingan pribadi.
Sebagai bentuk apresiasi, Waryono memberikan pujian kepada lembaga zakat di Indonesia, khususnya Dompet Dhuafa, yang telah berani mempublikasikan tata kelola dan pertanggungjawaban pengelolaan dana yang mereka terima. Inisiatif ini dinilai sebagai contoh baik yang perlu diikuti lembaga filantropi lainnya.
Waryono menambahkan bahwa lembaga kemanusiaan beroperasi atas izin negara, sehingga memiliki kewajiban moral untuk menyampaikan laporan kepada publik mengenai kegiatan dan penggunaan dana yang telah mereka kelola. Hal ini, menurutnya, merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa.
Lembaga filantropi memiliki peran krusial dalam peningkatan kesejahteraan bangsa, termasuk dalam upaya pengentasan kemiskinan. Oleh karena itu, Kemenag mendorong seluruh lembaga filantropi, termasuk Dompet Dhuafa, untuk terus berkomitmen menjalankan kegiatan kemanusiaan di Indonesia dengan penuh integritas dan transparansi.