Kemendagri Dukung Pembangunan Merauke, Percepat Penyelesaian RDTR Jadi Kunci
Kemendagri mendorong percepatan penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Merauke untuk mendukung pembangunan ekonomi lokal dan pemanfaatan potensi wilayah secara optimal.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan dorongan kepada Pemerintah Kabupaten Merauke untuk segera menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan pemanfaatan ruang dan mendorong pembangunan yang berfokus pada potensi lokal. Proses penyelesaian RDTR dinilai krusial dalam upaya pemerataan pembangunan di Merauke.
Saat ini, Pemkab Merauke telah menyelesaikan delapan dokumen RDTR, dengan dua dokumen telah disahkan melalui peraturan kepala daerah. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen nyata dalam pengembangan tata ruang wilayah. Namun, percepatan penyelesaian RDTR yang tersisa menjadi fokus utama agar pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan terarah.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, menyatakan komitmen penuh dalam memberikan pendampingan teknis kepada Pemkab Merauke. Beliau menekankan pentingnya RDTR sebagai dokumen prasyarat untuk pembangunan daerah yang lebih merata dan berkelanjutan. "Kami pikir (RDTR) ini jadi dokumen prasyarat untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih merata," ujar Yusharto.
Percepatan RDTR untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Yusharto menjelaskan bahwa RDTR akan memberikan gambaran yang jelas mengenai potensi dan pemanfaatan wilayah di Merauke. Pemetaan yang akurat ini akan sangat membantu para pelaku usaha dalam mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan RDTR, akan lebih mudah menentukan kawasan yang tepat untuk wisata, industri, atau jasa, sesuai karakteristik daerah.
Lebih lanjut, beliau mengungkapkan, "Melalui RDTR bisa diketahui mana wilayah yang digunakan untuk kawasan wisata, industri, atau jasa, berdasarkan karakteristik dan kondisi lokal yang ada di Kabupaten Merauke."
Kemendagri juga mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi. Apresiasi diberikan kepada Universitas Musamus atas berbagai inovasi yang dihasilkan, diharapkan inovasi tersebut dapat diterapkan dalam pembangunan Merauke. Yusharto menambahkan, "Selain itu, berdasarkan data indeks inovasi daerah terdapat ada banyak inovasi dari berbagai sektor yang bisa direplikasi. Sehingga Kabupaten Merauke tidak perlu investasi namun bisa langsung diujicobakan dan diterapkan."
Inklusivitas dalam Pembangunan Merauke
Dalam proses pembangunan, inklusivitas menjadi hal yang sangat penting. Kemendagri menekankan agar seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha kecil dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dilibatkan dalam skema industrialisasi yang direncanakan. Hal ini bertujuan untuk memastikan pemerataan manfaat pembangunan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Yusharto menegaskan, "Industrialisasi itu bukan hanya untuk pelaku usaha besar, namun BUMDes juga harus diikutkan." Dengan demikian, pembangunan di Merauke diharapkan dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat.
Penyelesaian RDTR di Merauke diharapkan akan menjadi langkah strategis dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Dukungan penuh dari Kemendagri diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian RDTR dan mewujudkan Merauke yang lebih maju dan sejahtera.