Kemenkum Babel Perkuat Pengawasan Notaris untuk Lindungi Publik
Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat koordinasi untuk memperkuat pengawasan notaris, mencegah pelanggaran, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap profesi tersebut.
Kemenkumham Bangka Belitung Perkuat Pengawasan Notaris
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung baru-baru ini menggelar rapat koordinasi (Rakor) guna memperkuat pengawasan dan pembinaan notaris. Rakor yang digelar di Pangkalpinang pada Rabu, 22 Januari 2024 ini bertujuan mencegah pelanggaran yang merugikan masyarakat.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel, Kaswo, menekankan pentingnya notaris menjalankan tugas dengan penuh amanah, jujur, dan imparsial sesuai sumpah jabatan. Rakor diikuti 40 peserta, termasuk anggota dan sekretariat Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta Majelis Pengawas Wilayah dan Daerah Notaris Kota Pangkalpinang.
Kaswo menjelaskan tujuan rakor ini untuk menyinergikan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah dan Majelis Pengawas Notaris di Bangka Belitung. Sinergi ini penting untuk pengawasan dan pembinaan yang efektif terhadap para notaris. Pengawasan yang dilakukan bersifat preventif dan kuratif; mencegah pelanggaran sebelum terjadi dan memperbaiki masalah yang telah muncul.
Dengan pengawasan yang kuat dan sinergi antar majelis, diharapkan kepercayaan publik terhadap profesi notaris akan meningkat. Hal ini juga akan mendorong sistem pengawasan yang efektif, dan meningkatkan kredibilitas Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan Notaris melalui perbaikan protokol kerja.
Winanto Wiryo Martani, Anggota Majelis Pengawas Pusat Notaris, menambahkan bahwa pengawasan notaris merupakan kewenangan Majelis Pengawas Notaris di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Meskipun praktik notaris berada di ranah hukum perdata, potensi pelanggaran pidana tetap ada jika produk hukum yang dihasilkan terbukti melanggar hukum.
Ia berharap rakor ini menghasilkan rumusan pentingnya penguatan pengawasan dan pembinaan notaris, baik dari segi etika maupun administrasi. Tujuan akhirnya adalah pengawasan dan pembinaan yang lebih efektif demi melindungi masyarakat.
Kesimpulannya, Kemenkumham Babel berkomitmen meningkatkan pengawasan notaris untuk mencegah pelanggaran dan melindungi kepentingan publik. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris dan memastikan integritas dalam menjalankan tugas.