Kemenkum Babel Sosialisasikan Kekayaan Intelektual di Bekisah melalui MIC
Kemenkumham Babel hadirkan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di ajang Bekisah untuk sosialisasikan pentingnya kekayaan intelektual bagi masyarakat Bangka Belitung.
Pangkalpinang, 26 April 2025 - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar sosialisasi kekayaan intelektual (KI) melalui Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) dalam acara Bangka Belitung Ekonomi dan Keuangan Syariah (Bekisah). Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat Babel akan pentingnya perlindungan KI untuk pembangunan ekonomi berkelanjutan. Kegiatan ini melibatkan kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Babel, Kantor Perwakilan Bank Indonesia, dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Babel, Kaswo, menjelaskan bahwa kegiatan MIC Bekisah merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. MIC menyediakan layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran merek, paten, hak cipta, desain industri, dan kekayaan intelektual komunal, serta layanan pengaduan pelanggaran KI. Hal ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif melindungi karya dan inovasi mereka.
Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, menambahkan bahwa sosialisasi ini penting untuk menyebarluaskan informasi tentang pendaftaran KI, baik personal maupun komunal. "Kami berharap MIC Bekisah dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kekayaan intelektual untuk pembangunan ekonomi yang berkelanjutan," ujarnya.
Sosialisasi KI di Ajang Bekisah
Kegiatan MIC Bekisah mendapat sambutan positif dari masyarakat Babel. Banyak peserta yang memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi dan mendapatkan informasi lebih lanjut tentang perlindungan KI. Para petugas MIC memberikan penjelasan yang detail dan mudah dipahami tentang berbagai jenis KI dan prosedur pendaftarannya. Selain itu, mereka juga memberikan edukasi tentang pentingnya melindungi KI untuk mencegah pembajakan dan pelanggaran hak cipta.
Salah satu peserta, seorang pengusaha UMKM, mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini. Ia mendapatkan informasi berharga tentang cara mendaftarkan merek dagangnya dan melindungi produknya dari imitasi. "Saya baru tahu banyak hal tentang KI dari sosialisasi ini. Ini sangat bermanfaat bagi usaha saya," katanya.
Kehadiran MIC di Bekisah juga memberikan kesempatan bagi Kemenkumham Babel untuk mempromosikan layanan KI yang tersedia. Mereka menjelaskan berbagai program dan fasilitas yang dapat diakses oleh masyarakat untuk mendapatkan perlindungan KI. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah permohonan pendaftaran KI di Babel.
Capaian Layanan Kekayaan Intelektual Kemenkumham Babel
Kemenkumham Babel mencatat capaian signifikan dalam layanan kekayaan intelektual. Pada tahun 2024, tercatat 1.092 permohonan pendaftaran KI, terdiri dari 463 pendaftaran merek, 19 pendaftaran paten, 575 pencatatan hak cipta, sembilan pendaftaran desain industri, dan tiga pendaftaran indikasi geografis. Sementara itu, pada periode Januari-April 2025, jumlah permohonan mencapai 261, meliputi 44 pendaftaran merek, dua pendaftaran paten, dan 215 pencatatan hak cipta.
Harun Sulianto menekankan pentingnya perlindungan KI bagi perekonomian. "Hak kekayaan intelektual ini sangat penting dan banyak manfaatnya, antara lain mendapat perlindungan hukum, meningkatkan kepercayaan, memberikan nilai tambah, mendapat bukti kepemilikan sah, dan mendapat nilai ekonomis atau royalti," jelasnya. Ia berharap sosialisasi ini dapat mendorong lebih banyak masyarakat Babel untuk mendaftarkan KI mereka.
Dengan adanya sosialisasi dan layanan MIC di Bekisah, Kemenkumham Babel berharap dapat terus meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kekayaan intelektual. Hal ini akan berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan mendorong kreativitas serta inovasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ke depannya, Kemenkumham Babel berencana untuk meningkatkan layanan KI dan menjangkau lebih banyak masyarakat melalui berbagai program dan kegiatan sosialisasi.