Kemenkum Kalsel Optimalkan Penegakan Hukum PPNS di Kalimantan Selatan
Kemenkumham Kalsel tingkatkan efektivitas penegakan hukum PPNS dengan memastikan tertib administrasi dan sinergi antar aparat penegak hukum dalam menangani berbagai tindak pidana.
Kemenkumham Kalsel Perkuat Penegakan Hukum PPNS
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) baru-baru ini meluncurkan inisiatif untuk mengoptimalkan kinerja Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Langkah ini difokuskan pada peningkatan tertib administrasi dalam proses pengangkatan, pelantikan, dan pengambilan sumpah PPNS. Lima PPNS dilantik pada Senin, 20 Februari 2024, di Banjarmasin, menandai langkah konkret Kemenkumham Kalsel dalam memperkuat penegakan hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Nuryanti Widyastuti, menekankan peran penting Kemenkumham sebagai pembina administratif PPNS dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum. Menurutnya, tertib administrasi menjadi kunci keberhasilan upaya ini. Pelantikan tersebut merupakan bukti nyata komitmen Kemenkumham dalam mendukung kinerja PPNS.
PPNS: Pilar Penting Penegakan Hukum
Nuryanti menjelaskan bahwa PPNS merupakan bagian integral dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang memiliki wewenang penyidikan tindak pidana berdasarkan UU atau Perda. Mereka memiliki peran signifikan, terutama dalam menangani kasus-kasus yang berada di luar kewenangan penyidik kepolisian. Hal ini semakin menggarisbawahi pentingnya keberadaan dan optimalisasi kinerja PPNS.
Sinergi Antar Lembaga: Kunci Efektivitas
Untuk meningkatkan efektivitas, Kemenkumham Kalsel mendorong sinergi yang kuat antar lembaga penegak hukum. Koordinasi yang baik antara koordinator pengawas PPNS dari Ditreskrimsus Polda Kalsel dan Kemenkumham Kalsel sebagai pembina administratif dianggap krusial. Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pencari keadilan.
Lima PPNS Dilantik
Pelantikan kali ini mencakup lima PPNS dari berbagai instansi. Mereka adalah Juli Lomo Simanjuntak (PPNS Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Banjarmasin), Muhammad Fachreza Ramadhan (PPNS LOKA Pengawas Obat dan Makanan Kabupaten Tabalong), serta tiga PPNS Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu: Faisal Amin Rais, Rijali Nahdi, dan Muhammad Irsyad. Mereka akan memperkuat jajaran PPNS di Kalimantan Selatan.
Kesimpulan
Optimalisasi kinerja PPNS di Kalimantan Selatan merupakan langkah strategis Kemenkumham dalam meningkatkan penegakan hukum. Dengan memastikan tertib administrasi dan mendorong sinergi antar lembaga, diharapkan efektivitas penegakan hukum dapat ditingkatkan dan kepastian hukum bagi masyarakat terwujud. Pelantikan lima PPNS baru menjadi bukti nyata komitmen tersebut.