Kemenkumham Babel Gencar Sosialisasikan HAKI untuk Dorong Ekonomi Kreatif
Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung gencar sosialisasikan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk mencegah pelanggaran dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tengah gencar melakukan sosialisasi mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAKI dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Provinsi Babel. Sosialisasi dilakukan di berbagai daerah, salah satunya di Kabupaten Bangka Tengah pada Kamis, 13 Maret 2024. Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, memimpin langsung sosialisasi tersebut.
Menurut Harun Sulianto, manfaat dari perlindungan HAKI sangatlah besar. "Manfaat HAKI ini antara lain mendapat perlindungan hukum, meningkatkan kepercayaan, memberikan nilai tambah, mendapat bukti kepemilikan sah dan mendapat nilai ekonomis atau royalti," jelasnya. Ia menekankan pentingnya masyarakat memahami dan memanfaatkan sistem perlindungan HAKI untuk melindungi karya dan inovasi mereka.
Sosialisasi ini juga menyoroti keberhasilan Pemerintah Daerah dalam memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis untuk Madu Pelawan Namang. Harun Sulianto memberikan apresiasi atas pencapaian tersebut. "Sertifikat ini sangat susah untuk didapatkan, harus melalui uji laboratorium yang berlapis. Kami berpesan kepada seluruh jajaran Pemda agar dapat menjaga produk eksekutif ini, karena Madu Pelawan memiliki kandungan yang sangat khas dan unik," ujarnya.
Pentingnya Perlindungan HAKI di Era Digital
Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, turut memberikan sambutan dalam sosialisasi tersebut. Ia menyoroti maraknya kasus pelanggaran HAKI di era digital dan globalisasi. Efrianda menekankan pentingnya sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang perlindungan HAKI.
"Perlu menyebarkan informasi tentang manfaat dan keuntungan mendaftarkan kekayaan intelektual, mendorong masyarakat untuk menghormati hak-hak orang lain dan menghindari pelanggaran hukum," kata Efrianda. Ia menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat tentang pentingnya HAKI.
Efrianda juga menjelaskan dampak negatif dari pelanggaran HAKI. Pembajakan karya cipta, produksi dan distribusi barang palsu, merupakan beberapa contoh pelanggaran yang merugikan pemilik HAKI dan merusak persaingan usaha yang sehat. "Kasus seperti ini tidak hanya merugikan pemilik HAKI, tetapi juga menciptakan ketidakadilan dalam dunia usaha, merusak persaingan yang sehat, dan menghambat kemajuan ekonomi di daerah," tegasnya.
Ia mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga dan melindungi HAKI. "Kita harus menyadari bahwa HAKI bukan hanya hak individu atau perusahaan, tetapi juga bagian dari kekayaan nasional yang harus kita jaga dan lindungi bersama," tutup Efrianda.
Langkah-langkah Perlindungan HAKI
Sosialisasi HAKI yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Babel mencakup berbagai aspek, mulai dari pengertian HAKI, jenis-jenis HAKI, hingga prosedur pendaftaran HAKI. Peserta sosialisasi juga diberikan informasi mengenai manfaat perlindungan HAKI bagi perekonomian daerah dan nasional.
Selain itu, sosialisasi juga membahas mengenai sanksi bagi pelanggar HAKI. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah terjadinya pelanggaran HAKI di masa mendatang. Dengan pemahaman yang baik tentang HAKI dan konsekuensi pelanggarannya, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam memanfaatkan dan melindungi kekayaan intelektualnya.
Kanwil Kemenkumham Babel berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi HAKI secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat Babel memiliki pemahaman yang komprehensif tentang HAKI dan mampu memanfaatkannya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka. Sosialisasi ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya HAKI, diharapkan dapat tercipta iklim usaha yang lebih sehat dan kondusif, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Bangka Belitung. Perlindungan HAKI tidak hanya melindungi hak individu, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional.
Kesimpulan
Sosialisasi HAKI yang digencarkan oleh Kanwil Kemenkumham Babel merupakan langkah penting dalam melindungi kekayaan intelektual dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah. Dengan pemahaman yang baik tentang HAKI, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan kesejahteraan dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi daerah.