Kemenkumham Kalbar Dukung Penuh Percepatan Legalisasi Koperasi Merah Putih
Kemenkumham Kalbar dukung percepatan legalisasi 2.038 Koperasi Merah Putih di Kalbar untuk memperkuat ekonomi desa dan ketahanan pangan, ditargetkan rampung Mei 2024.
Pontianak, 16 Mei 2024 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat (Kalbar) memberikan dukungan penuh terhadap percepatan legalisasi pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh desa dan kelurahan di Kalbar. Dukungan ini diwujudkan melalui pelibatan aktif notaris di seluruh wilayah untuk memastikan proses pendirian koperasi berlangsung cepat dan tepat waktu. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat perekonomian desa dan ketahanan pangan nasional.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menyatakan bahwa tidak ada batasan bagi notaris dalam proses pembuatan akta pendirian KMP. "Semua notaris yang terdaftar di Kalbar dapat memproses legalitas KMP. Kami mendorong agar pada Mei ini proses pendirian sudah selesai sehingga tahapan administratif di kementerian dapat rampung pada Juni," ujar Jonny.
Jonny menekankan pentingnya keterlibatan notaris yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Kalbar sebagai kunci percepatan legalisasi koperasi secara menyeluruh. Hal ini dinilai sangat krusial mengingat luasnya wilayah Kalbar dan jumlah desa yang mencapai 2.145.
Percepatan Legalisasi KMP: Dukungan Penuh Kemenkumham Kalbar
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar menargetkan pembentukan 2.038 unit KMP dari total 2.145 desa dan kelurahan. Target ambisius ini merupakan bagian integral dari strategi pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa dan ketahanan pangan nasional. Keterlibatan Kemenkumham Kalbar dalam percepatan proses legalisasi menjadi faktor kunci keberhasilan program ini.
Menurut Gubernur Kalbar, Ria Norsan, KMP akan berperan penting dalam menstabilkan harga hasil pertanian dan memberikan kepastian pasar bagi petani. "Petani dapat menjual gabah dengan harga Rp6.500 per kilogram tanpa harus menunggu gabah kering. Hal ini mempercepat perputaran ekonomi di desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelas Norsan.
Selain pengelolaan hasil pertanian, KMP juga akan mengembangkan berbagai unit usaha lain, seperti perdagangan sembako, apotek desa, klinik desa, serta sektor perikanan dan peternakan. Diversifikasi usaha ini bertujuan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat desa secara lebih komprehensif.
Pemprov Kalbar juga telah menginstruksikan Bank Kalbar untuk memperluas layanan hingga ke seluruh desa, termasuk pembukaan cabang baru. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah akses keuangan bagi koperasi dan masyarakat desa, sehingga dapat mendukung operasional dan pengembangan usaha KMP.
Manfaat Koperasi Merah Putih bagi Kalbar
- Penguatan Ekonomi Desa: KMP diharapkan mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa.
- Ketahanan Pangan: KMP berperan dalam stabilisasi harga dan ketersediaan pangan di tingkat desa.
- Diversifikasi Usaha: KMP mengembangkan berbagai unit usaha untuk menunjang perekonomian desa.
- Akses Keuangan: Pembukaan cabang Bank Kalbar mempermudah akses permodalan bagi KMP.
Dengan dukungan penuh dari Kemenkumham Kalbar dan berbagai pihak terkait, diharapkan target pembentukan 2.038 KMP di Kalbar dapat tercapai dengan cepat dan tepat waktu. Hal ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian desa dan ketahanan pangan di Kalimantan Barat.