Kemenkumham Sulteng dan Dispusaka Perkuat Layanan Informasi Hukum untuk Masyarakat
Kemenkumham Sulteng berkolaborasi dengan Dispusaka Sulteng untuk meningkatkan layanan informasi hukum yang cepat, tepat, dan mudah diakses masyarakat luas.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusaka) Provinsi Sulteng resmi menjalin kerjasama strategis. Kolaborasi ini difokuskan untuk memperkuat dan memaksimalkan layanan informasi hukum bagi masyarakat Sulteng. Kerjasama tersebut diresmikan di Palu pada Selasa, 6 Mei 2024.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, menjelaskan bahwa koordinasi dengan Dispusaka Sulteng bertujuan untuk meningkatkan kualitas Perpustakaan Kanwil Kemenkumham Sulteng. Langkah ini dinilai krusial untuk memberikan pelayanan informasi hukum yang lebih maksimal, cepat, dan tepat sasaran kepada masyarakat luas. Menurutnya, perpustakaan memiliki peran penting sebagai instrumen pendukung keberhasilan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
"Kami menjalin koordinasi dengan Dispusaka Sulawesi Tengah dalam rangka memperkuat eksistensi dan fungsi Perpustakaan Kanwil Kemenkum Sulteng," ungkap Rakhmat Renaldy. Ia menambahkan bahwa JDIH bukan sekadar kumpulan dokumen hukum, melainkan juga tentang bagaimana menghadirkan layanan informasi hukum yang optimal bagi masyarakat.
Penguatan Layanan Informasi Hukum di Sulteng
Rakhmat Renaldy menekankan pentingnya transformasi Perpustakaan Kanwil Kemenkumham Sulteng. Meskipun saat ini perpustakaan tersebut telah memiliki koleksi dan layanan yang cukup baik, namun penguatan tata kelola, jaringan, dan kolaborasi dengan lembaga profesional di bidang kepustakawanan masih diperlukan untuk mencapai layanan yang lebih signifikan. Oleh karena itu, kolaborasi dengan Dispusaka Sulteng diharapkan dapat segera terealisasi dan memperkuat posisi perpustakaan sebagai bagian integral dari pelayanan publik berbasis literasi hukum.
Ia berharap kolaborasi ini akan menghasilkan perpustakaan yang tidak hanya melayani internal Kemenkumham, tetapi juga terbuka untuk masyarakat umum. Dengan demikian, perpustakaan ini dapat berfungsi sebagai pusat informasi hukum yang kredibel di Sulawesi Tengah. Kolaborasi ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan informasi hukum publik secara cepat dan tepat.
Kolaborasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi hukum yang akurat dan mudah dipahami. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Dukungan Dispusaka Sulteng
Pustakawan Ahli Madya Dispusaka Sulteng, Dahliah, menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan Perpustakaan Kanwil Kemenkumham Sulteng. Dispusaka Sulteng siap memberikan pelatihan, berbagi pengetahuan, dan mengintegrasikan sistem katalog yang lebih terpadu. Dahliah berharap kerjasama ini akan menghasilkan perpustakaan hukum yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
"Perpustakaan daerah siap mendukung program ini. Harapannya, akan lahir perpustakaan hukum yang tidak hanya melayani internal Kemenkumham, tetapi juga terbuka bagi masyarakat umum sebagai pusat informasi hukum di Sulawesi Tengah," ujar Dahliah. Dukungan ini menunjukkan komitmen Dispusaka Sulteng untuk meningkatkan akses informasi hukum bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tengah.
Dukungan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pelatihan bagi pustakawan, hingga integrasi sistem katalog untuk memudahkan pencarian informasi. Dengan demikian, diharapkan perpustakaan Kanwil Kemenkumham Sulteng dapat menjadi pusat informasi hukum yang modern dan efisien.
Kerjasama ini menandai langkah penting dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi hukum di Sulawesi Tengah. Dengan adanya kolaborasi yang kuat antara Kemenkumham Sulteng dan Dispusaka Sulteng, diharapkan layanan informasi hukum akan semakin optimal dan bermanfaat bagi masyarakat.