Kemenkumham Sumsel Ajak Lurah/Kades Ikuti Paralegal Justice Award 2025
Kemenkumham Sumsel mengajak seluruh lurah dan kades di Sumsel untuk berpartisipasi dalam Paralegal Justice Award 2025 guna meningkatkan kemampuan penyelesaian masalah hukum di tingkat desa/kelurahan.
Palembang, 7 Februari 2024 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) mengajak seluruh lurah dan kepala desa (kades) di 17 kabupaten dan kota se-Sumsel untuk mengikuti ajang bergengsi Paralegal Justice Award (PJA) 2025. Ajakan ini disampaikan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Agato PP Simamora, dalam sebuah pernyataan di Palembang.
Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para pemimpin desa dalam menangani permasalahan hukum di tingkat akar rumput. Kemenkumham Sumsel berharap dukungan penuh dari Bagian Hukum dan HAM pemerintah kota/kabupaten di Sumsel untuk mendorong partisipasi aktif para lurah dan kades dalam kompetisi ini. PJA 2025 bukan sekadar kompetisi, melainkan sebuah upaya untuk memberdayakan aparatur desa dalam menyelesaikan konflik hukum secara efektif dan efisien.
Syarat Pendaftaran dan Persiapan
Bagi lurah dan kades yang tertarik mengikuti PJA 2025, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satu syarat utama adalah pembentukan pos bantuan hukum di masing-masing desa atau kelurahan. Hal ini diwujudkan dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) lurah/kades terkait pembentukan pos tersebut. Tujuannya jelas: untuk menyelesaikan permasalahan hukum warga yang sifatnya ringan di tingkat desa/kelurahan, tanpa harus berlanjut ke pengadilan.
Pembentukan pos bantuan hukum ini menjadi langkah penting dalam memberikan akses keadilan yang lebih mudah dijangkau masyarakat. Dengan adanya pos ini, diharapkan warga dapat memperoleh solusi hukum yang cepat, terjangkau, dan tanpa harus melalui proses hukum yang rumit dan mahal di pengadilan. Proses ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
Kerjasama dengan Organisasi Bantuan Hukum
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hendrik Pagiling, menambahkan bahwa PJA 2025 mendorong kerjasama antara desa/kelurahan dengan organisasi bantuan hukum. Kerjasama ini akan memperkuat kapasitas para lurah dan kades dalam menangani permasalahan hukum yang lebih kompleks. Organisasi bantuan hukum dapat memberikan pendampingan dan pelatihan kepada para lurah dan kades dalam menyelesaikan sengketa hukum.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan para lurah dan kades tidak hanya mengandalkan kemampuan mereka sendiri, tetapi juga mendapatkan dukungan dari para ahli hukum. Hal ini akan meningkatkan kualitas penyelesaian masalah hukum di tingkat desa/kelurahan dan memastikan keadilan terwujud bagi seluruh warga.
Peran Penting Lurah dan Kades
Paralegal Justice Award merupakan penghargaan bergengsi yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM kepada kepala desa dan lurah yang berhasil dalam menyelesaikan masalah hukum di wilayahnya secara non litigasi (damai). Lurah dan kades memiliki peran krusial dalam pemberdayaan hukum di tingkat desa/kelurahan. Kedekatan mereka dengan masyarakat memungkinkan mereka untuk menjadi peacemaker yang efektif.
Mereka tidak hanya berperan sebagai pemimpin administrasi pemerintahan, tetapi juga sebagai tokoh sentral yang dihormati dan dipatuhi warganya. Kemampuan mereka dalam mendamaikan sengketa dan mendukung advokat dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat sangatlah penting. Dengan kata lain, lurah dan kades merupakan garda terdepan dalam penegakan hukum di tingkat akar rumput.
Kesimpulan
Partisipasi lurah dan kades dalam PJA 2025 sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum di tingkat desa/kelurahan. Dengan membentuk pos bantuan hukum dan bekerjasama dengan organisasi bantuan hukum, diharapkan permasalahan hukum masyarakat dapat diselesaikan secara efektif dan efisien, tanpa harus berlanjut ke pengadilan. Kemenkumham Sumsel berharap partisipasi aktif dari seluruh lurah dan kades di Sumsel untuk mewujudkan akses keadilan yang lebih merata dan mudah dijangkau.