Kemensos Salurkan Bantuan Darurat Banjir Maros, 3 Jiwa Meninggal
Kemensos telah menyalurkan bantuan senilai Rp173.930.500 untuk korban banjir di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, yang telah menewaskan 3 orang dan berdampak pada 178.083 jiwa.
Banjir besar yang melanda Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, telah mengakibatkan dampak yang signifikan terhadap 178.083 jiwa dan menyebabkan tiga korban meninggal dunia. Sebagai respon cepat, Kementerian Sosial (Kemensos) langsung bergerak memberikan bantuan darurat kepada para korban. Bantuan tersebut disalurkan pada Senin, 17 Februari 2025.
Bantuan Logistik dan Santunan Korban
Kemensos menyalurkan bantuan logistik senilai Rp73.930.500. Rinciannya termasuk 30 paket family kit, 30 selimut, 300 paket makanan siap saji, 1.000 kilogram beras, 20 kasur, dan 30 paket perlengkapan anak-anak. Selain itu, tiga keluarga yang kehilangan anggota keluarga akibat banjir menerima santunan duka masing-masing senilai Rp15 juta, total Rp45 juta.
"Kami telah melakukan penanganan darurat dengan menyalurkan bantuan logistik dan mendirikan dapur umum di titik pengungsian. Selain itu, kami juga melakukan tracing ahli waris korban meninggal dunia untuk memastikan penyaluran santunan bagi keluarga yang ditinggalkan," jelas Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Dapur Umum dan Sembako
Tidak hanya logistik, Kemensos juga mendirikan dapur umum di posko induk pengungsian untuk memastikan ketersediaan makanan bagi para pengungsi. Sebagai tambahan, sebanyak 500 paket sembako senilai Rp100 juta juga diberikan kepada korban terdampak banjir untuk meringankan beban mereka.
Imbauan Kewaspadaan dan Evaluasi
Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kemensos, Masyrani Mansyur, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana susulan. Ia menekankan pentingnya mengikuti arahan dari petugas di lapangan. Kemensos berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan penanganan bencana berjalan efektif dan membantu pemulihan bagi warga terdampak.
Status Tanggap Darurat dan Pembersihan
Pemerintah Kabupaten Maros telah menetapkan Status Tanggap Darurat melalui SK No. 1433/KPTS/360/XII/2024, berlaku selama 90 hari, mulai 21 Desember 2024 hingga 21 Maret 2025. Meskipun sebagian besar daerah yang terdampak banjir sudah mulai surut, beberapa titik masih tergenang. Pembersihan sisa material banjir terus dilakukan oleh tim gabungan dari BPBD Kabupaten Maros, Dinas Sosial, Tagana, serta instansi terkait lainnya.
Kesimpulan
Bencana banjir di Kabupaten Maros menjadi bukti pentingnya kesiapsiagaan dan respon cepat dalam menghadapi bencana alam. Bantuan yang diberikan Kemensos merupakan langkah awal dalam proses pemulihan dan diharapkan dapat meringankan beban para korban. Koordinasi dan kolaborasi antar lembaga menjadi kunci keberhasilan dalam penanganan bencana dan pemulihan pasca bencana ini. Semoga masyarakat Maros dapat segera pulih dari dampak bencana ini.