Kementerian HAM dan Pemprov Papua Barat Daya Bahas Pemulangan Pengungsi Maybrat
Kementerian HAM dan Pemprov Papua Barat Daya rapat koordinasi membahas kendala pemulangan pengungsi di Maybrat, terutama akses jalan yang belum memadai, serta upaya percepatan pemulangan.
Sorong, 23 April 2024 - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) menggelar rapat koordinasi untuk membahas secara rinci proses pemulangan pengungsi di Kabupaten Maybrat. Rapat tersebut melibatkan Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Pemkab Maybrat, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat. Tujuan utama rapat adalah memastikan proses pemulangan pengungsi berjalan maksimal dan mengatasi berbagai kendala yang dihadapi.
Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, menyatakan kepuasannya atas upaya pemerintah daerah dalam menangani pemulangan pengungsi. "Saya sudah banyak mendengar informasi detail tentang penanganan pengembalian pengungsi, saya kira sudah cukup jelas penanganannya," jelasnya. Namun, ia juga mengakui adanya sejumlah kendala yang menghambat proses tersebut, terutama akses jalan yang belum memadai di beberapa kampung.
Kementerian HAM berkomitmen untuk menindaklanjuti kendala-kendala tersebut dengan menyampaikannya kepada kementerian dan lembaga terkait. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulangan pengungsi dan memberikan dukungan penuh bagi pemerintah daerah. "Kendala mengenai akses jalan yang belum memadai, itu nanti jadi perhatian kami untuk disampaikan kepada kementerian terkait," ujar Munafrizal.
Upaya Pemulangan Pengungsi dan Kendala yang Dihadapi
Wakil Bupati Maybrat, Ferdinando Salossa, menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian HAM dan pemerintah daerah dalam mengatasi kendala pemulangan pengungsi. Pemerintah Kabupaten Maybrat telah berupaya sejak tahun 2021 untuk memulangkan pengungsi ke kampung halamannya. Dari sekitar 6.000 pengungsi di lima distrik (Aifat Selatan, Aifat Timur Tengah, Aifat Timur, Aifat Timur Jauh, dan Aifat Timur Selatan), sebanyak 1.400 pengungsi (172 KK) telah kembali ke Distrik Aifat Selatan. Aktivitas masyarakat, layanan kesehatan, dan pendidikan di distrik tersebut pun telah berjalan normal.
Pemkab Maybrat juga tengah berupaya memulangkan pengungsi ke Aifat Timur Tengah dan Aifat Timur. Namun, pemulangan ke Aifat Timur Jauh dan Aifat Timur Selatan masih terhambat karena akses jalan yang belum memadai. "Jalan dari Susumuk Kabupaten Maybrat tembus ke Kabupaten Bintuni adalah ruas jalan trans nasional. Ruas jalan ini belum dibangun secara baik sehingga kita berharap ini menjadi perhatian pemerintah pusat," harap Wakil Bupati.
Pembangunan jalan tersebut sangat penting, tidak hanya untuk pemulangan pengungsi, tetapi juga untuk pelayanan kemanusiaan di empat distrik pedalaman. Pemerintah Kabupaten Maybrat berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian serius terhadap pembangunan akses jalan ini. Upaya pemulangan pengungsi merupakan bagian dari program prioritas Pemkab Maybrat untuk menciptakan wilayah yang aman dan memastikan pelayanan dasar masyarakat berjalan optimal di 24 distrik, 259 kampung, dan satu lurah.
Data Pengungsi dan Tantangan ke Depan
Ferdinando Salossa mengakui kesulitan dalam menentukan data pasti pengungsi karena mobilitas mereka. Banyak pengungsi yang telah kembali ke kampung halaman, kemudian keluar lagi dan tersebar di beberapa wilayah seperti Sorong Selatan, Kabupaten Sorong, dan Kota Sorong, terutama karena anak-anak mereka bersekolah di wilayah tersebut. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam pendataan dan penanganan pengungsi.
Rapat koordinasi antara Kementerian HAM dan Pemprov PBD menjadi langkah penting dalam mengatasi berbagai kendala pemulangan pengungsi di Maybrat. Komitmen bersama dan dukungan dari pemerintah pusat diharapkan dapat mempercepat proses pemulangan dan memastikan pengungsi dapat kembali ke kehidupan normal di kampung halaman mereka. Perhatian terhadap infrastruktur, khususnya akses jalan, menjadi kunci keberhasilan program pemulangan ini.