Kementerian Koperasi Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di NTT
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengajak pemerintah daerah NTT untuk mengidentifikasi potensi bisnis unggulan dalam pengembangan Koperasi Desa Merah Putih guna mendorong perekonomian desa.
Jakarta, 18 Maret 2024 - Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyerukan pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. Salah satu langkah pentingnya adalah mengidentifikasi potensi bisnis unggulan di setiap desa. Hal ini disampaikan Budi Arie saat bertemu Gubernur dan Bupati/Walikota se-Nusa Tenggara Timur (NTT) di kantornya, Jakarta, Senin lalu.
Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah konkrit pembentukan koperasi. Budi Arie menjelaskan tahapan yang harus dilakukan pemerintah daerah, dimulai dari pengumpulan dan analisis data untuk mengidentifikasi desa yang membutuhkan koperasi, desa dengan potensi koperasi, dan kelompok masyarakat yang dapat menjadi koperasi. Langkah ini krusial untuk memastikan program tepat sasaran dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Menteri Koperasi menekankan pentingnya kehadiran Koperasi Desa Merah Putih sebagai motor penggerak transformasi sosial ekonomi di desa. "Kehadiran koperasi desa akan menciptakan keadilan. Semua sektor ekonomi desa akan dimiliki oleh masyarakat," tegasnya. Pernyataan ini menggarisbawahi tujuan utama program ini, yaitu memberdayakan masyarakat desa melalui pengelolaan ekonomi lokal.
Langkah-langkah Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih
Budi Arie merinci empat langkah utama dalam pengembangan koperasi. Pertama, identifikasi potensi bisnis unggulan di setiap desa, termasuk pencarian mitra potensial dan pasar. Kedua, analisis dan mitigasi risiko yang mungkin muncul, termasuk pengawasan oleh ahli koperasi. Ketiga, bimbingan selama musyawarah desa, perubahan anggaran dasar koperasi, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) bagi pengelola koperasi. Terakhir, memastikan keberlanjutan program melalui pengawasan dan evaluasi berkala.
Langkah-langkah tersebut dirancang untuk memastikan keberhasilan program dan dampak positifnya bagi masyarakat. Pemerintah daerah diharapkan mampu menjalankan langkah-langkah ini secara efektif dan efisien.
Menteri juga menyoroti potensi ekonomi di NTT. Sebanyak 3.137 desa di provinsi tersebut memiliki potensi ekonomi yang signifikan. Dengan asumsi setiap desa menerima anggaran Rp5 miliar, total dana yang beredar di desa-desa tersebut dapat mencapai Rp15 triliun. Angka ini menunjukkan besarnya potensi yang dapat digali melalui program Koperasi Desa Merah Putih.
Komitmen Pemerintah Daerah NTT
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyatakan komitmennya untuk memastikan keberhasilan program Koperasi Desa Merah Putih di provinsinya. Ia menekankan pentingnya manajemen yang baik oleh administrator yang kompeten. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Koperasi yang menekankan pentingnya SDM yang terampil dalam mengelola koperasi.
Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah daerah memiliki peran kunci dalam mengidentifikasi potensi, memfasilitasi pembentukan koperasi, dan memastikan pengelolaan yang baik. Dengan demikian, program Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa di NTT.
Program ini bukan hanya sekadar penyaluran dana, tetapi juga tentang pemberdayaan masyarakat. Melalui pelatihan dan pendampingan yang tepat, diharapkan masyarakat desa mampu mengelola koperasi secara mandiri dan berkelanjutan. Keberhasilan program ini akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan ekonomi desa.
Dengan potensi ekonomi yang besar dan komitmen dari pemerintah daerah, program Koperasi Desa Merah Putih di NTT memiliki peluang besar untuk sukses. Namun, keberhasilannya juga bergantung pada kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola program dengan baik dan melibatkan masyarakat secara aktif.