Kementerian LH Dorong Pasar Karbon Indonesia Lewat Kerja Sama Internasional
Kementerian Lingkungan Hidup (LH) berupaya mengenalkan pasar karbon Indonesia ke pasar internasional melalui kerja sama internasional guna meningkatkan pendapatan negara dan mencapai target penurunan emisi.
Kementerian Lingkungan Hidup (LH) gencar memperkenalkan pasar karbon Indonesia ke kancah internasional. Upaya ini dilakukan melalui kerja sama internasional, khususnya melalui kesepakatan bersama atau Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan negara-negara lain. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing pasar karbon dalam negeri dan menarik minat investor global.
Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian LH, Ary Sudijanto, menjelaskan bahwa pasar karbon Indonesia masih tergolong baru dan belum setenar pasar karbon internasional. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam menarik minat pembeli internasional. "Pada perdagangan karbon yang di bursa, volume masih terbatas dan harganya masih tidak terlalu tinggi. Perlu dipahami bahwa pasar karbon yang kita ciptakan itu baru, belum terlalu dikenal oleh buyer (pembeli). Para pembeli sudah telanjur mengenal paham-paham pasar karbon internasional," ujar Ary dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XII DPR RI.
Pemerintah memberikan fleksibilitas kepada para pengembang atau developer dalam skema perdagangan karbon. Mereka dapat mendaftar ke Sistem Registri Nasional (SRN) dan menggunakan skema internasional yang sudah ada. Uniknya, saat melakukan perdagangan di pasar sekunder, mereka dapat memilih untuk menggunakan bursa karbon Indonesia atau bursa internasional.
Mendorong Investasi dan Pendapatan Negara
Potensi pasar karbon di Indonesia sangat besar dan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara. Pemerintah menetapkan syarat bahwa semua perdagangan karbon, baik melalui jalur internasional maupun domestik, transaksinya harus tetap dilakukan di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk memastikan pengawasan yang ketat dan mencegah praktik yang merugikan.
Pengawasan ketat juga diperlukan untuk memastikan tercapainya target Enhanced National Determined Contribution (NDC) dalam penurunan emisi gas rumah kaca. "Surplus NDC harapannya akan masuk ke dalam pasar atau perdagangan karbon ini. Sertifikat penjualan karbon, kita perlu memastikan bahwa yang diperdagangkan tidak dihitung ganda dan diklaim lebih dari satu pihak," tegas Ary.
Pengukuran kinerja bursa karbon akan disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) terbaru. Target penurunan emisi gas rumah kaca dari berbagai sektor akan menjadi acuan utama. Ary menambahkan, "Investasi di penurunan gas rumah kaca ini tanpa ada pendanaan, jadi antara bagaimana kita melaksanakan nilai ekonomi karbon dengan pencapaian NDC semacam dua sisi mata uang yang harus saling ada, agak musykil untuk kita bisa memenuhi target NDC kita tanpa memperkuat Nilai Ekonomi Karbon-nya."
Manfaat bagi Daerah
Keberhasilan pasar karbon Indonesia juga akan memberikan manfaat besar bagi daerah. Sebagai contoh, Jambi dan Kalimantan Timur telah menerima transfer dana senilai 70 juta dolar AS. Dana tersebut disalurkan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan akan dibagi kepada pihak-pihak yang berkontribusi terhadap penurunan emisi gas rumah kaca.
Dengan berbagai strategi dan kerja sama internasional, Kementerian LH optimistis pasar karbon Indonesia dapat berkembang pesat dan berkontribusi pada upaya mitigasi perubahan iklim serta peningkatan perekonomian nasional. Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan memastikan transparansi dalam setiap transaksi perdagangan karbon.
Langkah Kementerian LH ini diharapkan dapat mendorong investasi di sektor energi terbarukan dan mendorong pertumbuhan ekonomi hijau di Indonesia. Keberhasilan ini juga akan menjadi contoh bagi negara-negara berkembang lainnya dalam mengembangkan pasar karbon mereka sendiri.