Ketua DPRD Penajam Paser Utara: Aspirasi Rakyat, Kunci Kemajuan Kabupaten di Era IKN
Ketua DPRD Penajam Paser Utara, Raup Muin, mendorong anggota dewan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama petani dan penyandang disabilitas, demi kemajuan daerah seiring pembangunan IKN.
Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 19 Maret 2024 - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Raup Muin, memberikan penegasan pentingnya komitmen anggota DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Beliau menekankan bahwa tugas dari periode sebelumnya masih banyak yang belum selesai dan perlu dituntaskan oleh anggota DPRD periode 2024-2029. Hal ini disampaikannya di Penajam, Rabu lalu, mengingat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berdampak signifikan terhadap wilayah tersebut.
Raup Muin berharap anggota DPRD dapat memberikan kontribusi terbaiknya bagi pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara. Keberadaan IKN menjadi momentum penting bagi kemajuan daerah, dan DPRD memiliki peran krusial dalam memastikan pembangunan berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat. Tidak hanya pembangunan infrastruktur, tetapi juga peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi fokus utama.
Salah satu poin penting yang diutarakan Raup Muin adalah perlunya perhatian khusus terhadap sektor pertanian. Beliau mendorong pembangunan infrastruktur irigasi untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan para petani. Hal ini sangat penting mengingat sebagian besar mata pencaharian masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara bergantung pada sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan.
Prioritas Pembangunan di Penajam Paser Utara
Infrastruktur pengairan yang memadai, jalan lingkungan yang terhubung dengan baik, dan dukungan terhadap usaha tani menjadi prioritas utama dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Raup Muin menjelaskan bahwa fokus pembangunan harus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan produktivitas sektor pertanian. Hal ini sejalan dengan komitmen untuk membangun daerah yang lebih maju dan sejahtera.
Selain sektor pertanian, Ketua DPRD juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan. Akses masyarakat terhadap pendidikan dan layanan kesehatan yang berkualitas menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pembangunan di sektor ini harus merata dan terjangkau oleh semua lapisan masyarakat.
Perhatian khusus juga diberikan kepada penyandang disabilitas. Raup Muin menegaskan bahwa penyandang disabilitas harus mendapatkan perhatian dan kesempatan yang sama dalam pembangunan. Mereka harus diberikan peran dan ruang yang lebih besar dalam masyarakat, serta dihargai, diayomi, dan diberikan akses pada lapangan pekerjaan.
Sinergi dengan Otorita IKN
Tidak hanya dengan pemerintah kabupaten, Raup Muin juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Dengan sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, khususnya Kecamatan Sepaku, menjadi lokasi IKN, sinergi yang kuat sangat dibutuhkan untuk memastikan pembangunan IKN memberikan dampak positif bagi kemajuan kabupaten.
Ketua DPRD berharap adanya kolaborasi yang erat antara DPRD, pemerintah kabupaten, dan OIKN untuk memastikan pembangunan IKN berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara. Hal ini penting untuk mencegah kesenjangan sosial dan memastikan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan adanya IKN di wilayah ini, diharapkan Kabupaten Penajam Paser Utara dapat memperoleh manfaat yang signifikan, baik dari segi infrastruktur maupun perekonomian. Namun, keberhasilan ini sangat bergantung pada komitmen semua pihak, termasuk DPRD, dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan merata.
"Masih banyak tugas belum selesai dari periode sebelumnya dan akan dituntaskan anggota DPRD sekarang," ujar Raup Muin. Beliau berharap anggota DPRD periode 2024-2029 dapat memberikan warna dan pikiran terbaik untuk pembangunan kabupaten, seiring dengan keberadaan IKN.