Kiai NU Tolak Dana Baznas untuk Program Makan Bergizi Gratis
Para Kiai NU di Jawa Timur dan Jawa Tengah menolak penggunaan dana Baznas untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintah, karena dinilai tidak sesuai dengan syariat Islam dan aturan pengelolaan zakat.
Kediri, 26 Januari 2024 - Pernyataan mengejutkan datang dari sejumlah Kiai Nahdlatul Ulama (NU) di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Mereka menolak penggunaan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah. Penolakan ini menimbulkan pertanyaan dan perdebatan seputar penggunaan dana zakat untuk program pemerintah.
Kiai Marzuki Mustamar, salah satu tokoh yang terang-terangan menolak, menjelaskan bahwa penggunaan dana Baznas untuk MBG bertentangan dengan prinsip-prinsip pengelolaan zakat dalam Islam. Menurutnya, penggunaan zakat diatur secara ketat dalam ajaran agama, termasuk ketentuan penerima manfaatnya. "Dari kitab-kitab kami mengaji, zakat itu ditarik ada syaratnya, diambil dan dikelola oleh siapa ada aturannya dalam Islam. Untuk siapa yang berhak menerima pun juga ada ketentuannya," tegas Kiai Marzuki di Kediri, Minggu lalu.
Para Kiai menilai, program MBG yang menargetkan anak sekolah tidak sepenuhnya memenuhi kriteria penerima zakat. Mereka berpendapat bahwa sebagian penerima manfaat MBG mungkin mampu secara ekonomi, atau bahkan non-Muslim. Hal ini, menurut mereka, menyalahi aturan penyaluran zakat yang hanya diperbolehkan untuk warga Muslim miskin. "Dalam pentasarufan menabrak aturan-aturan dalam syariat, karena dalam program itu yang menerima ada yang kaya, juga ada anak-anak yang non-Muslim. Kalau zakat tidak bisa diberikan kepada non-Muslim,” tambah Kiai Marzuki.
Meskipun menolak penggunaan dana Baznas, para Kiai NU tersebut menyatakan dukungannya terhadap program MBG itu sendiri. Mereka menganggap program tersebut positif karena bertujuan meningkatkan gizi anak-anak. Namun, mereka menekankan pentingnya penggunaan sumber dana yang tepat dan sesuai dengan aturan agama.
Pernyataan ini muncul setelah Bahtsul Masail yang digelar di Kediri, Jawa Timur. Bahtsul Masail, forum diskusi keagamaan NU, melibatkan Kiai NU dari Jawa Timur dan Jawa Tengah. Selain membahas program MBG, forum ini juga membahas isu-isu internal NU. K.H. Achmad Rosikh Roghibi dan K.H. Lora Dimyati Muhammad memimpin Bahtsul Masail tersebut, dibantu K.H. Marzuki Mustamar sebagai mushohhih.
Perdebatan ini menyoroti pentingnya kejelasan dan transparansi dalam pengelolaan dana zakat, serta perlunya pertimbangan aspek keagamaan dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program pemerintah. Pemerintah diharapkan dapat mencari solusi yang mengakomodasi berbagai pandangan dan memastikan penggunaan dana publik secara bertanggung jawab dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kesimpulannya, pernyataan para Kiai NU ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan tentang penggunaan dana Baznas untuk program MBG. Perdebatan ini menggarisbawahi pentingnya dialog dan pemahaman yang lebih mendalam antara pemerintah dan tokoh agama dalam merencanakan dan melaksanakan program-program sosial.