KKP Aman dari Kasus eFishery: Program Budidaya Nila Tetap Lancar
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan program budidaya nila di Karawang tetap berjalan meski eFishery, mitra teknologi mereka, tengah menghadapi kasus dugaan pemalsuan keuangan.
Kasus dugaan pemalsuan keuangan yang tengah membelit perusahaan rintisan eFishery ternyata tidak berdampak pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Program budidaya nila di Karawang, Jawa Barat, tetap berjalan sesuai rencana.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, memastikan hal ini. Ia menjelaskan bahwa program tambak nila salin di Karawang tidak terganggu operasionalnya. KKP menggunakan teknologi eFeeder dari eFishery, sebuah alat yang otomatis memberi pakan ikan secara efisien.
Pada tahun 2023, KKP menyewa 256 unit eFeeder, jumlah yang meningkat menjadi 422 unit di tahun 2024. Sistem sewa per unit dengan biaya Rp339.000 per bulan membuat KKP terbebas dari kerugian langsung akibat permasalahan eFishery. Pembayaran dilakukan sesuai dengan jumlah unit yang beroperasi di Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Karawang.
Meskipun demikian, KKP tetap bersiap menghadapi kemungkinan terburuk. Mereka tengah menjajaki kerja sama dengan penyedia teknologi serupa untuk menjamin kelancaran program budidaya nila. Langkah ini memastikan program percontohan budidaya tetap optimal dan tak terpengaruh masalah internal mitra teknologi mereka.
Model kerja sama sewa ini telah terbukti efektif melindungi KKP dari dampak negatif. Selain Karawang, teknologi akuakultur serupa juga diterapkan di berbagai lokasi lainnya sebagai bagian dari program pengembangan budidaya KKP. KKP berkomitmen untuk terus berinovasi dan berkolaborasi guna mendukung keberlanjutan program budidaya berbasis teknologi.
Antisipasi risiko menjadi fokus utama KKP ke depannya. Mereka akan memperkuat mitigasi risiko dalam kerja sama, memastikan operasional program tetap berjalan, dan mengembangkan ekosistem kemitraan yang lebih beragam. Tujuannya, meminimalisir dampak terhadap program nasional dan menjaga ketahanan pangan berbasis perikanan.
Terkait rencana audiensi Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja PT Multidaya Teknologi Nusantara (SPMTN) atau eFishery, Risyad Azhary, ke KKP, Doni Ismanto Darwin menyatakan kesiapan KKP untuk mendengar keluhan para pekerja. KKP menyambut baik rencana audiensi tersebut.
Sebagai informasi tambahan, Serikat Pekerja PT Multidaya Teknologi Nusantara (SPMTN) atau eFishery telah melakukan audiensi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Audiensi tersebut terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 100 karyawan, mayoritas karyawan kontrak. Audiensi ini juga bertujuan mengadukan potensi PHK lebih lanjut bagi karyawan lain akibat kasus dugaan penyalahgunaan finansial di eFishery yang melibatkan Gibran Huzaifah dan Chrisna Aditya.