Konservasi Terumbu Karang: US$35 Juta untuk Indonesia
Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat menyelesaikan transfer utang senilai US$35 juta untuk konservasi terumbu karang di Indonesia, dengan fokus pada peningkatan kapasitas masyarakat dan pengelolaan kawasan konservasi.
Indonesia baru saja menerima suntikan dana segar untuk upaya konservasi terumbu karang. Pada 15 Januari 2025, pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menyelesaikan proses transfer utang senilai US$35 juta yang akan digunakan untuk melindungi ekosistem laut, khususnya terumbu karang. Dana ini akan difokuskan pada dua wilayah utama: Laut Kepala Burung dan Laut Banda Sunda, yang dikenal sebagai bagian dari Segitiga Terumbu Karang, rumah bagi 75 persen spesies terumbu karang dunia.
Proses transfer utang ini, yang telah berlangsung selama beberapa tahun, mencapai kesepakatan pada Juli 2024. Direktur Konservasi Ekosistem dan Biota Akuatik Kementerian Kelautan dan Perikanan, M. Firdaus Agung Kunto Kurniawan, menjelaskan bahwa dana tersebut akan dikelola dengan transparan dan akuntabel.
Kerja sama ini melibatkan dua organisasi konservasi internasional nirlaba terkemuka, The Nature Conservancy (TNC) dan Conservation International (CI), yang bermitra dengan organisasi lokal, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dan Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia. Kolaborasi ini memastikan implementasi program yang efektif dan berkelanjutan di lapangan.
CEO The Nature Conservancy, Jennifer Morris, memaparkan prioritas penggunaan dana tersebut. Empat sektor utama akan menjadi fokus, yaitu: perlindungan terumbu karang dan ekosistem laut pesisir sekitarnya (seperti padang lamun dan mangrove); perluasan kawasan konservasi laut; perlindungan spesies laut yang terancam punah; dan peningkatan konektivitas habitat.
Herlina Hartanto, Direktur Eksekutif YKAN, menekankan peran penting masyarakat dalam keberhasilan program ini. "Masyarakat akan menjadi aktor utama," ujarnya. YKAN akan fokus pada peningkatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan dan pendampingan agar mampu menghadapi tantangan lingkungan dan menjadi pengelola ekosistem terumbu karang yang andal.
Dana sebesar US$35 juta akan dikelola oleh Komite Pengawas dalam sebuah rekening dana abadi (trust fund). Komite ini diketuai oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dan beranggotakan Kementerian Keuangan serta beberapa organisasi nirlaba lainnya, memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana.
Transfer utang ini bukan hanya soal pendanaan, tetapi juga sebuah komitmen bersama antara Indonesia dan Amerika Serikat untuk melindungi kekayaan laut Indonesia. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif dan menerapkan strategi konservasi terpadu, program ini diharapkan dapat menghasilkan dampak positif yang signifikan bagi kelestarian terumbu karang di Indonesia untuk jangka panjang.