Koperasi Desa Merah Putih: Tanimbar Siap Dukung Program Nasional
Pemkab Kepulauan Tanimbar, Maluku, membentuk koperasi desa untuk mendukung program nasional Koperasi Desa Merah Putih, ditargetkan minimal 10-20 desa terbentuk dalam waktu dekat.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, telah membentuk koperasi desa untuk mendukung program nasional Koperasi Desa Merah Putih. Program ini merupakan bagian dari Program Prioritas Nasional sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang dicanangkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Pembentukan koperasi ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Tanimbar.
Inisiatif ini diluncurkan sebagai respons terhadap Inpres yang menargetkan pendirian dan revitalisasi 80.000 koperasi di seluruh Indonesia. Inpres tersebut ditujukan kepada berbagai pejabat pemerintah, termasuk 38 gubernur, 514 bupati dan wali kota, untuk mengambil langkah strategis dalam mempercepat pembentukan koperasi merah putih. Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissadan Wakil Bupati Juliana Ch. Ratuanak, memberikan dukungan penuh terhadap program ini.
Sebagai langkah nyata, Pemerintah Daerah Kepulauan Tanimbar telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 500.3/51/Tahun 2025. Surat edaran ini berisi tata cara pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan ditujukan kepada seluruh camat dan kepala desa di wilayah Kepulauan Tanimbar. Pemerintah daerah memberikan tenggat waktu satu bulan untuk pembentukan koperasi tersebut.
Target Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Transmigrasi Kepulauan Tanimbar, Utha Kabalmay, menjelaskan bahwa dari total 80 desa dan dua kelurahan di Kepulauan Tanimbar, pihaknya menargetkan minimal 10 hingga 20 desa atau kelurahan dapat membentuk Koperasi Desa Merah Putih dalam waktu dekat. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung program nasional tersebut.
Antusiasme terlihat dari beberapa kepala desa. Desa Otemer, Wermatang, dan Bomaki, misalnya, telah menjadwalkan musyawarah khusus untuk pembentukan koperasi. Kehadiran dinas terkait juga diundang dalam musyawarah tersebut. Utha Kabalmay mengapresiasi semangat dan dukungan dari pemerintah desa dalam mendukung program ini.
Pemerintah daerah berharap koperasi yang terbentuk dapat diluncurkan secara serentak oleh Presiden pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Indonesia. "Dari Bumi Duan Lolat, kami siap mendukung 80.000 Koperasi Merah Putih untuk Indonesia," kata Utha Kabalmay.
Dukungan Penuh Pemerintah Daerah
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar berkomitmen penuh untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih. Hal ini terlihat dari diterbitkannya surat edaran dan dorongan kepada camat dan kepala desa untuk segera melakukan musyawarah desa khusus guna pembentukan koperasi. Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat proses pembentukan koperasi dan mencapai target yang telah ditetapkan.
Dengan adanya tenggat waktu satu bulan, pemerintah daerah berharap proses pembentukan koperasi dapat berjalan efisien dan efektif. Dukungan penuh dari pemerintah daerah, termasuk keterlibatan aktif dari dinas terkait, akan sangat membantu kelancaran program ini.
Partisipasi aktif dari kepala desa juga menjadi kunci keberhasilan program ini. Antusiasme dari beberapa desa yang telah menjadwalkan musyawarah khusus menunjukkan komitmen mereka untuk berpartisipasi dalam program nasional ini. Hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah desa.
Harapan Keberhasilan Program
Program Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian desa di Kepulauan Tanimbar. Dengan adanya koperasi, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat perekonomian lokal. Keberhasilan program ini akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Tanimbar.
Peluncuran serentak oleh Presiden pada Hari Koperasi Indonesia juga menjadi momentum penting untuk menunjukkan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung program ini. Keberhasilan program ini akan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia untuk turut serta dalam mengembangkan koperasi desa.
Secara keseluruhan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kepulauan Tanimbar merupakan langkah strategis dalam mendukung program nasional. Komitmen pemerintah daerah, antusiasme kepala desa, dan dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat memastikan keberhasilan program ini dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kepulauan Tanimbar.
Semoga dengan adanya koperasi ini, perekonomian desa di Kepulauan Tanimbar dapat semakin maju dan masyarakat dapat menikmati kesejahteraan yang lebih baik.