Korban TPPO di Myanmar Enggan Pulang: Ada yang Raup Untung hingga Rp500 Juta
Ribuan WNI menjadi korban TPPO di Myanmar, sebagian enggan pulang karena mendapat keuntungan dari pekerjaan ilegal sebagai operator judi online, bahkan ada yang kembali setelah dipulangkan.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan fakta mengejutkan terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar. Irjen Pol. Krishna Murti, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, menyatakan beberapa Warga Negara Indonesia (WNI) korban TPPO memilih bertahan di Myanmar karena memperoleh keuntungan dari pekerjaan mereka sebagai operator judi daring. Pernyataan ini disampaikan pada Selasa di Tangerang, Banten.
Jumlah korban TPPO dan penipuan daring asal Indonesia diperkirakan mencapai 6.000 orang, menurut Irjen Krishna. Ironisnya, sebagian besar korban juga terlibat sebagai pelaku kejahatan tersebut. Lebih mengejutkan lagi, beberapa korban yang telah dipulangkan bahkan kembali lagi ke Myanmar untuk bekerja sebagai operator judi daring. "Bahkan kami temui ada yang sudah dipulangkan, tapi masih berangkat lagi," ujar Irjen Krishna.
Kasus ini semakin memprihatinkan dengan pengakuan pelaku yang berhasil meraup keuntungan fantastis. "Ada pelaku yang bahkan mengatakan dia telah mendapatkan Rp500 juta dari satu korban di Indonesia dengan scam online. Kalau kita rata-ratakan satu pelaku mendapat lima korban, berapa puluh ribu warga Indonesia menjadi korban scam online yang operatornya dari Myanmar," ungkap Irjen Krishna, menggambarkan besarnya jaringan kejahatan ini.
Perintah Penindakan Tegas dari Menko Polkam
Menanggapi situasi ini, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, memerintahkan TNI/Polri dan Kejaksaan untuk memberantas sindikat TPPO internasional secara menyeluruh. Perintah ini dikeluarkan sebagai respons terhadap kasus 554 WNI yang menjadi korban eksploitasi penipuan daring di Myawaddy, Myanmar.
Menko Budi menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani permasalahan WNI korban penipuan daring atau online scam. "Upaya hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam jaringan tindak perdagangan orang ini, akan terus kita buru. Hasil assessment ini sangat penting dan menentukan langkah tindak lanjut penegakan tidak pidana perdagangan orang yang nanti akan ditangani oleh Polri," tegas Menko Budi.
Proses asesmen yang dilakukan penyidik Polri akan menyelidiki modus operandi perekrutan korban oleh para pelaku. "Jadi nanti dari para korban yang berhasil diselamatkan ini bisa memeriksa, mana pelaku dan mana sebagai korban. Karena ternyata WNI yang dievakuasi ini ada sebagai pelaku juga," jelasnya. Hal ini menunjukkan kompleksitas kasus TPPO yang melibatkan korban sekaligus pelaku.
Lebih lanjut, Menko Polkam menekankan pentingnya penguatan pengawasan dalam perekrutan tenaga kerja ke luar negeri untuk mencegah kasus serupa terulang. "Di kita ada Polri/TNI, sampai unsur intelijen kita akan libatkan agar semua lini dapat berkolaborasi dalam angka penanganan TPPO. Dan ini butuh kolaborasi yang kuat dari seluruh instrumen," tutupnya, menekankan perlunya kolaborasi antar instansi.
Modus Operandi dan Upaya Pencegahan
Modus operandi sindikat TPPO ini melibatkan penipuan daring atau online scam yang menjerat ribuan WNI. Para korban dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi, namun kenyataannya mereka dipaksa bekerja sebagai operator judi daring di kondisi yang tidak manusiawi. Keuntungan yang diperoleh sebagian korban membuat mereka enggan kembali ke Indonesia, meski dalam kondisi yang rentan dan ilegal.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelamatkan korban dan menindak tegas para pelaku. Upaya pencegahan akan difokuskan pada penguatan pengawasan perekrutan tenaga kerja ke luar negeri, serta peningkatan kesadaran masyarakat akan modus-modus penipuan daring. Kolaborasi antar lembaga dan instansi terkait sangat krusial dalam memberantas jaringan TPPO internasional ini.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan WNI di luar negeri dan perlunya langkah-langkah preventif yang efektif untuk mencegah eksploitasi dan perdagangan manusia. Keberhasilan dalam memberantas TPPO membutuhkan komitmen dan kolaborasi yang kuat dari semua pihak.