Kotim Wajibkan Registrasi e-Katalog Versi 6.0: Deadline Maret 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendaftar e-Katalog versi 6.0 sebelum Maret 2025 untuk memastikan kelancaran proses pengadaan barang dan jasa.
Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, tengah bersiap memasuki era baru pengadaan barang dan jasa. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kotim wajib mendaftarkan diri ke e-Katalog versi 6.0 sebelum Maret 2025. Keputusan ini ditegaskan oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kotim, Yephi Hartady Periyanto, di Sampit.
Mengapa perubahan ini penting? E-Katalog versi 5.0 akan dihentikan pada akhir Februari 2025. Artinya, seluruh proses pengadaan barang dan jasa harus beralih ke versi 6.0 mulai 1 Maret 2025. Kegagalan registrasi akan berdampak langsung pada jalannya pemerintahan, karena proses belanja barang dan jasa akan terhambat.
Bagaimana proses registrasi dilakukan? Pemkab Kotim telah menyelenggarakan sosialisasi dan membantu pembuatan akun Inaproc Non Penyedia untuk akses e-Katalog versi 6.0. Sosialisasi ini diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bendahara pengeluaran dari seluruh OPD di Kotim. Sosialisasi sebenarnya sudah dimulai sejak akhir 2024, namun acara massal baru dilakukan baru-baru ini.
E-Katalog sendiri merupakan aplikasi belanja online yang menyediakan daftar produk dan jasa yang dibutuhkan pemerintah. Versi 6.0, diluncurkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), menghadirkan sejumlah pembaruan signifikan. Salah satu perubahan yang cukup menonjol adalah peran bendahara yang kini terintegrasi dalam sistem e-Katalog.
Apa keuntungan e-Katalog versi 6.0? Dengan integrasi bendahara, proses pelacakan barang dan jasa menjadi lebih transparan dan mudah dipantau, mirip seperti platform jual beli online. Bendahara dapat langsung melihat status barang atau jasa, mulai dari pemesanan hingga pembayaran, tanpa perlu meminta laporan berkas. Sistem ini diharapkan dapat mempercepat proses pembayaran.
BPBJ Kotim menargetkan 99 persen OPD sudah terdaftar di e-Katalog versi 6.0 paling lambat 1 Februari 2025. Target ini difokuskan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertanggung jawab dalam proses pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog.
Kesimpulannya, migrasi ke e-Katalog versi 6.0 merupakan langkah penting bagi Kotim untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa. Registrasi sebelum batas waktu yang ditentukan sangat krusial untuk memastikan kelancaran operasional pemerintahan.