KP2MI dan Kementerian BUMN Jalin Kerja Sama Perkuat Pelindungan dan Pemberdayaan PMI
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kementerian BUMN sepakat meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia (PMI) melalui berbagai program strategis.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi menjalin kerja sama untuk meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia (PMI). Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan di Kantor KP2MI Jakarta pada Rabu, 19 Februari 2024. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perlindungan PMI dan mendorong penempatan PMI yang lebih berkualitas dan berkuantitas.
Menteri Ketenagakerjaan sekaligus Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menjelaskan bahwa kerja sama ini sangat penting karena penempatan PMI ke luar negeri dapat mengurangi pengangguran di dalam negeri, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memperkuat perekonomian keluarga PMI. "Kita sepakat pada dua hal. Pertama, kerja sama ini dalam rangka meningkatkan kualitas perlindungan terhadap PMI. Yang kedua, kita ingin mendorong agar penempatan PMI semakin berkualitas dan juga kuantitasnya besar," ujar Menteri Karding.
Kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi PMI, sehingga mereka terhindar dari eksploitasi, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan berbagai bentuk kekerasan lainnya. "Jadi, ini dalam rangka membangun MoU bersama untuk kita jalankan bersama dalam rangka menerjemahkan visi-visi Presiden," tambah Menteri Karding. Kerja sama ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam melindungi dan memberdayakan PMI.
Penguatan Pelindungan dan Pemberdayaan PMI
Bentuk kerja sama yang dijalin antara KP2MI dan Kementerian BUMN mencakup beberapa poin penting. Pertama, penyatuan data dan sistem untuk memantau dan mengawasi database PMI secara optimal. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan dan pengawasan terhadap PMI yang bekerja di luar negeri.
Kedua, pemberian akses pendanaan bagi PMI purna yang telah kembali ke Indonesia. Pendanaan ini akan memudahkan para PMI untuk membangun usaha dan memulai karier baru di tanah air. Menteri BUMN, Erick Thohir, menyatakan, "Jadi, para pekerja migran yang memang nanti pulang itu bisa mendapatkan akses daripada pendanaan untuk mereka berkarier selanjutnya."
Ketiga, peluncuran bank emas yang memungkinkan PMI menabung emas selama bekerja di luar negeri. Tabungan emas ini dapat dimanfaatkan setelah mereka kembali ke Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan menjamin masa depan finansial PMI.
Keempat, pemberian akses bagi PMI terhadap berbagai aset BUMN, seperti di bandara, pelabuhan, dan kereta api. "Baik di airport, di pelabuhan, di kereta api dan lain-lainnya. Kita akan laksanakan," tegas Menteri BUMN.
Kerja Sama dengan Lembaga Lain
Selain dengan Kementerian BUMN, KP2MI juga menandatangani MoU dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Garuda Indonesia, dan Kamar Enterpreneur Indonesia (KEIND). Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi PMI secara komprehensif.
MoU dengan berbagai pihak ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi PMI. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan PMI dan perekonomian Indonesia.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan perlindungan dan pemberdayaan PMI akan semakin optimal. Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan bagi para pahlawan devisa bangsa.