KPAD Pontianak Perkuat Koordinasi Cegah Tawuran Remaja
KPAD Kota Pontianak berkoordinasi dengan kepolisian dan pemerintah setempat untuk mencegah tawuran remaja yang meresahkan dengan menekankan peran keluarga dan potensi perda pembatasan jam malam.
Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, Bagaimana: Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jumat, 28 Februari, memperkuat koordinasi dengan kepolisian dan lurah se-Kota Pontianak untuk mencegah maraknya tawuran remaja. Ketua KPAD Pontianak, Niyah Nurniyati, mengungkapkan langkah ini sebagai respon atas peningkatan kasus tawuran. Koordinasi dilakukan untuk menciptakan sinergi dalam pengawasan dan pencegahan aksi kekerasan antar remaja di wilayah tersebut. Upaya ini penting untuk melindungi anak-anak dan menciptakan lingkungan yang aman.
Langkah ini diambil karena tingginya angka tawuran yang melibatkan remaja di Pontianak. KPAD melihat perlunya pendekatan komprehensif yang melibatkan berbagai pihak, termasuk keluarga, untuk mengatasi masalah ini secara efektif. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan pencegahan tawuran dapat dilakukan secara lebih optimal dan berkelanjutan.
Selain koordinasi, KPAD juga mendorong peran keluarga sebagai garda terdepan dalam perlindungan anak. Hal ini didasari pada keyakinan bahwa keluarga memiliki peran krusial dalam pengawasan dan pembinaan anak. Dengan penguatan peran keluarga, diharapkan dapat meminimalisir potensi anak terlibat dalam tawuran dan kegiatan negatif lainnya.
Peran Strategis Keluarga dan Potensi Perda
Niyah Nurniyati menjelaskan bahwa keluarga memiliki peran strategis dalam mencegah tawuran remaja. KPAD tengah mendorong peraturan Wali Kota Pontianak terkait ketahanan keluarga sebagai upaya untuk memperkuat fungsi keluarga dalam melindungi anak. Menurutnya, keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama bagi perlindungan anak.
Lebih lanjut, KPAD juga mendorong terbitnya peraturan daerah (Perda) pembatasan jam malam anak. Langkah ini dianggap sejalan dengan gerakan tujuh kebiasaan baik anak Indonesia, salah satunya adalah tidur lebih awal. Pembatasan jam malam diharapkan dapat memberikan waktu lebih bagi anak untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan keluarga.
Pertemuan dengan berbagai pihak terkait telah dilakukan pada 22 Januari 2025 untuk membahas perlunya Perda tersebut. KPAD berencana untuk melanjutkan diskusi ini dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak terpilih setelah pelantikan mereka. Diharapkan Perda ini dapat menjadi solusi efektif dalam mengurangi angka tawuran remaja di Pontianak.
"Perda ini penting karena di Pontianak sudah sering anak terlibat dalam aksi geng motor menggunakan senjata tajam. Ada aksi saling serang dan lainnya. Kami menyakini perda pembatasan jam malam bisa menjadi solusi. Selain sejalan dengan kebiasaan tujuh anak Indonesia juga bisa menciptakan suasana berkomunikasi secara intens dengan keluarga," jelas Niyah Nurniyati.
Upaya Kepolisian dalam Pencegahan Tawuran
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, menyatakan bahwa kepolisian secara rutin melakukan patroli skala besar bersama polsek jajaran untuk mencegah tawuran. Patroli ini dilakukan secara berkala untuk memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya aksi kekerasan antar remaja.
Selain patroli, kepolisian juga siap bertindak cepat jika menerima laporan dari masyarakat terkait potensi tawuran. Langkah-langkah tegas akan diambil, termasuk melakukan razia untuk mencegah dan menindak pelaku tawuran. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
Dengan adanya koordinasi yang baik antara KPAD, kepolisian, dan pemerintah setempat, diharapkan upaya pencegahan tawuran remaja di Kota Pontianak dapat lebih efektif. Peran keluarga sebagai pondasi utama perlindungan anak juga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.
Pencegahan tawuran remaja membutuhkan pendekatan komprehensif dan kolaboratif. Dengan sinergi antara berbagai pihak, diharapkan angka tawuran dapat ditekan dan keamanan serta ketertiban masyarakat dapat terjaga.