KPU Tasikmalaya Buka Pendaftaran PSU Pilkada: Calon Bupati Pengganti Ade Sugianto Dibuka
KPU Kabupaten Tasikmalaya membuka pendaftaran calon bupati pengganti Ade Sugianto yang didiskualifikasi MK, untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, resmi membuka pendaftaran calon bupati pengganti Ade Sugianto. Ade Sugianto, bupati terpilih sebelumnya, didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya harus digelar. Pendaftaran dibuka mulai 8 hingga 10 Maret 2025, sebagai tindak lanjut putusan MK pada 24 Februari 2025.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menyatakan bahwa pada hari pertama pembukaan pendaftaran, belum ada calon yang mendaftar. Namun, masih ada waktu bagi calon yang berminat untuk mendaftarkan diri sesuai jadwal yang telah ditentukan. "Hari ini merupakan hari pertama untuk penerimaan pendaftaran untuk calon pengganti," ujar Ami saat dihubungi melalui telepon seluler.
Putusan MK untuk menggelar PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya didasarkan pada gugatan pasangan calon nomor urut 2, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi, terhadap Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz. MK menyatakan Ade Sugianto tidak memenuhi syarat karena telah menjabat sebagai bupati lebih dari dua periode. Hal ini mengakibatkan perlunya PSU untuk menentukan bupati definitif Kabupaten Tasikmalaya.
Tahapan Persiapan PSU Pilkada Tasikmalaya
Setelah menerima putusan MK, KPU Kabupaten Tasikmalaya langsung berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU RI untuk mendapatkan petunjuk teknis pelaksanaan PSU. Selain membuka pendaftaran calon bupati pengganti, KPU juga melakukan sejumlah persiapan lainnya.
Persiapan tersebut meliputi pengangkatan kembali panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok panitia pemungutan suara (KPPS). "Yang lainnya kami menyiapkan badan Adhoc PPK, PPS, KPPS mengecek kesiapan mereka untuk pengangkatan kembali," jelas Ami Imron Tamami.
KPU Kabupaten Tasikmalaya memastikan semua tahapan persiapan PSU dilakukan sesuai dengan aturan dan jadwal yang telah ditetapkan. Hal ini untuk menjamin kelancaran dan validitas proses PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.
Hasil Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024
Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon. Pasangan Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz memperoleh suara terbanyak dengan 52,01 persen. Pasangan Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi meraih 27,50 persen suara, dan pasangan Iwan Saputra-Dede Muksit Aly memperoleh 20,49 persen suara.
Dengan adanya putusan MK dan penyelenggaraan PSU, proses pemilihan bupati Kabupaten Tasikmalaya akan berlanjut hingga terpilihnya bupati definitif yang sah. KPU Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen untuk menjalankan seluruh tahapan PSU dengan jujur, adil, dan transparan.
Jadwal Penting:
- Pembukaan Pendaftaran Calon Bupati Pengganti: 8 Maret 2025
- Penutupan Pendaftaran Calon Bupati Pengganti: 10 Maret 2025
- Pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya: 60 hari setelah putusan MK (24 Februari 2025)
KPU Kabupaten Tasikmalaya berharap proses PSU ini berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya. Mereka juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan PSU Pilkada ini.