Kredit Perbankan Indonesia: Proyeksi Positif di 2025
OJK memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan Indonesia tetap positif di tahun 2025, didorong oleh pertumbuhan ekonomi yang baik dan berbagai faktor pendukung lainnya, meskipun tetap perlu mewaspadai risiko global.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimis kredit perbankan Indonesia akan terus tumbuh positif di tahun 2025. Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, di Jakarta pada Senin, 27 Januari. Pertumbuhan ini diprediksi didorong oleh proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih cukup baik.
Pertumbuhan ekonomi yang positif diprediksi akan menarik minat investasi domestik, meningkatkan aliran dana, dan pada akhirnya mendorong investasi, perluasan usaha, serta meningkatkan permintaan kredit. Dari sisi domestik, kinerja ekonomi Indonesia masih terjaga stabil. Inflasi berhasil ditekan, surplus neraca perdagangan berlanjut, dan PMI manufaktur menunjukkan tren peningkatan.
Sebagai gambaran, pada November 2024, kredit perbankan masih tumbuh dua digit, tepatnya 10,79 persen (yoy), mencapai angka Rp7.717 triliun. Likuiditas industri perbankan juga terpantau memadai, dengan rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 112,94 persen dan 25,57 persen.
Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 akan tetap solid, di kisaran 4,7-5,5 persen. Inflasi yang terkendali, stabilitas nilai tukar, dan cadangan devisa yang tinggi semakin memperkuat optimisme investor global terhadap prospek ekonomi Indonesia.
Selain itu, proyeksi penurunan suku bunga domestik di tahun 2025 diharapkan memberikan dampak positif. Penurunan biaya dana, meski tetap menarik bagi nasabah yang menyimpan dana di perbankan, diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK). Peningkatan DPK akan menjaga ketersediaan likuiditas dan menjadi sumber utama dana untuk penyaluran kredit.
Meskipun demikian, OJK tetap mengingatkan akan potensi risiko dari ketidakpastian global. Risiko ini antara lain: perlambatan penurunan suku bunga global, meningkatnya inflasi global, meningkatnya volatilitas pasar keuangan, fluktuasi perdagangan global dan harga komoditas, serta dampak geopolitik.
Secara keseluruhan, OJK tetap optimis terhadap pertumbuhan kredit perbankan di tahun 2025. Namun, kewaspadaan terhadap risiko global tetap diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia. Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan pengelolaan likuiditas yang baik menjadi kunci keberhasilan proyeksi ini.