Lahan Eks BLBI Karawaci: Potensi Pembangunan Rumah untuk MBR
Menteri Perumahan Rakyat Maruarar Sirait mengusulkan lahan eks BLBI seluas 3,7 hektare di Karawaci untuk dibangun rumah komersial dan rumah MBR, mendukung program 3 juta rumah.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengusulkan pemanfaatan lahan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) seluas 3,7 hektare di Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten, untuk pembangunan rumah. Usulan ini disampaikan setelah beliau meninjau langsung lahan tersebut pada Minggu lalu. Usulan pembangunan ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam penyediaan 3 juta rumah.
Ide yang disampaikan Menteri Maruarar mencakup pembangunan rumah komersial dan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Beliau melihat potensi lahan tersebut sangat besar karena lokasinya yang strategis dan sudah clear and clean, tidak diduduki oleh masyarakat. Hal ini tentu akan mempermudah proses pembangunan dan mengurangi potensi konflik atau permasalahan sosial.
Lebih lanjut, Menteri Maruarar menjelaskan bahwa kawasan Karawaci sangat ideal karena dekat dengan berbagai fasilitas penting seperti kampus dan rumah sakit. Keberadaan fasilitas tersebut akan meningkatkan daya tarik hunian di kawasan tersebut dan memberikan kemudahan akses bagi para penghuninya, termasuk para tenaga kesehatan dan pendidik. "Di sini kan banyak juga milenial. Ada kampus, ada juga rumah sakit. Mungkin bisa juga buat perawat-perawatnya. Kalau ada guru juga bisa guru masuk ke sini juga. Jadi, kita pikirkan konsepnya yang bagus," ujar Menteri yang akrab disapa Ara.
Potensi Lahan Eks BLBI Karawaci untuk Program 3 Juta Rumah
Lahan eks BLBI di Karawaci memiliki total luas 3,7 hektare, terdiri dari 3,5 hektare pada satu hamparan dan sisanya tersebar di beberapa lokasi. Menurut Menteri Maruarar, lahan ini memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan menjadi kawasan perumahan yang terintegrasi dan modern. Beliau menilai lokasi tersebut sudah matang dan siap untuk dibangun.
Untuk menindaklanjuti rencana ini, Menteri Maruarar akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dan Badan Bank Tanah. Pertemuan yang dijadwalkan pada Senin (24/2) pukul 14.00 WIB akan membahas konsep pembangunan perumahan di area eks BLBI dan tanah negara lainnya. Pembahasan ini memastikan semua pembangunan dilakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Langkah selanjutnya adalah melakukan penelitian dan survei lebih lanjut untuk memastikan rencana pembangunan dapat berjalan sesuai rencana. Hal ini penting untuk memastikan kelayakan dan keberlanjutan proyek pembangunan rumah di lahan eks BLBI Karawaci. Dengan demikian, program 3 juta rumah dapat terlaksana dengan optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Menteri PKP menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan terintegrasi dalam pengembangan lahan tersebut. Beliau berharap proyek ini dapat menjadi contoh pengembangan lahan eks BLBI yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya MBR. "Menurut saya jalannya bagus, area-nya juga menurut saya sudah matang, dan bagus sekali tempat ini," pungkas Menteri PKP.
Kesimpulan
Rencana pembangunan rumah di lahan eks BLBI Karawaci merupakan langkah positif dalam upaya pemerintah menyediakan hunian layak bagi masyarakat, khususnya MBR. Dengan lokasi yang strategis dan aksesibilitas yang baik, proyek ini berpotensi besar untuk sukses dan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sekitar.