Lampung Usul Tambah Jalur Darurat di Ruas Jalan Rawan Kecelakaan
Dishub Lampung mengusulkan penambahan jalur pemberhentian darurat di ruas jalan rawan kecelakaan, terutama di Lemong dan Bakauheni, untuk mencegah kecelakaan di tahun 2025-2026, khususnya selama arus mudik Lebaran.
Kecelakaan lalu lintas di Provinsi Lampung mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk mengusulkan penambahan jalur pemberhentian darurat di sejumlah ruas jalan rawan. Usulan ini diutarakan Kepala Dishub Lampung, Bambang Sumbogo, pada Jumat (14/2) di Bandarlampung. Kondisi geografis yang berbukit-bukit dengan tikungan tajam menjadi penyebab utama tingginya angka kecelakaan.
Ruas Jalan Rawan dan Usulan Perbaikan
Bambang menjelaskan bahwa Pemprov Lampung telah mengajukan usulan perbaikan dan penambahan jalur pemberhentian darurat, atau emergency escape ramp, untuk tahun anggaran 2025-2026. Lokasi prioritas meliputi daerah Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, dan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Kedua lokasi ini dikenal rawan rem blong, terutama bagi kendaraan berat.
Perbaikan jalur darurat di Bakauheni sangat penting mengingat tingginya lalu lintas kendaraan pribadi dan barang, terutama selama arus mudik Lebaran. Sementara di Lemong, kondisi jalan berkelok-kelok dengan jurang sedalam 80 meter membutuhkan solusi lebih permanen, seperti pembangunan jalan bypass.
"Kalau di Bakauheni itu karena kendaraan pribadi yang melintas ramai dan banyak kendaraan berat, maka perlu perbaikan jalur pemberhentian darurat agar tidak ada kecelakaan. Kemudian kalau di daerah Lemong di sana kondisinya berkelok,-kelok kemudian ada jurang sedalam 80 meter, ini sangat berbahaya dan sering kecelakaan juga kalau bisa dibuat jalan bypass saja," jelas Bambang.
Langkah Antisipasi Kecelakaan
Selain penambahan jalur pemberhentian darurat, pemerintah pusat juga akan memasang lampu penerangan jalan dan rambu-rambu lalu lintas di ruas jalan rawan kecelakaan. Rekayasa jalur lalu lintas melalui jalur pemberhentian darurat atau jalan alternatif diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Titik Rawan Kecelakaan di Jalan Nasional
Berdasarkan data dari Balai Pengelola Jalan Nasional (BPJN) Lampung, terdapat tiga titik ruas jalan nasional yang rawan kecelakaan karena tanjakan tajam dan berpotensi rem blong. Ketiga titik tersebut adalah:
- Tarahan dan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan: Jalan menurun tajam.
- Balingbing, Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus: Jalan menurun tajam dan tikungan tajam.
- Lintas Barat Sumatera menuju Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Lampung Barat, khususnya di Lemong, Kabupaten Pesisir Barat: Jalan berkelok tajam dan menanjak.
Dengan adanya usulan penambahan jalur pemberhentian darurat ini, diharapkan angka kecelakaan di Provinsi Lampung dapat ditekan. Pembangunan infrastruktur yang memadai dan peningkatan keselamatan berkendara menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam upaya mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
Langkah-langkah yang diambil oleh Dishub Lampung dan pemerintah pusat menunjukkan komitmen untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan di Provinsi Lampung. Semoga dengan adanya perbaikan infrastruktur dan peningkatan kesadaran pengguna jalan, angka kecelakaan lalu lintas dapat berkurang secara signifikan.