Lapas Anak Kupang NTT: PKBM Digitalisasi Pendidikan untuk Masa Depan yang Cerah
Kanwil Ditjenpas NTT luncurkan PKBM berbasis digital di Lapas Anak Kupang untuk meningkatkan kualitas pendidikan narapidana anak dan menyiapkan mereka untuk masa depan yang lebih baik.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi meluncurkan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pembinaan Khusus Anak Kupang. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak yang menjalani masa pembinaan di dalam lapas. Peluncuran PKBM ini menandai langkah signifikan dalam upaya memberikan kesempatan pendidikan yang setara bagi seluruh anak Indonesia, termasuk mereka yang berada di balik jeruji besi. Proses pendirian PKBM telah mencapai tahap akhir, tinggal menunggu surat izin operasional.
Kepala Kanwil Ditjenpas NTT, Maliki, menjelaskan bahwa PKBM ini telah beroperasi sejak Oktober 2024 dan mendapat sambutan positif dari para narapidana anak. Keberadaan PKBM ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan masa depan para narapidana anak. Program ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberikan kesempatan pendidikan yang merata bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali.
Tujuan utama dari PKBM ini adalah memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk memperoleh ijazah yang sah dan diakui oleh pemerintah setelah mereka menyelesaikan masa pembinaan di lapas. Dengan demikian, mereka memiliki bekal pendidikan yang memadai untuk dapat bersaing dan berintegrasi kembali ke masyarakat setelah menjalani masa hukuman. Hal ini merupakan bagian penting dari proses pembinaan dan rehabilitasi narapidana anak.
Pendidikan Berkualitas di Balik Jeruji
PKBM di Lapas Anak Kupang menerapkan sistem pembelajaran berbasis digital untuk meningkatkan minat belajar para narapidana anak. Metode pembelajaran yang inovatif ini diharapkan dapat mengatasi tantangan dalam proses belajar mengajar di lingkungan lapas. Para pengajar berasal dari pegawai Lapas Anak yang memiliki kompetensi di bidang pendidikan, sehingga tercipta sinergi yang baik antara petugas pemasyarakatan dan pendidik.
Selain pembelajaran berbasis digital, PKBM juga menyediakan perpustakaan elektronik. Para narapidana anak diberikan akses ke tablet yang dapat digunakan untuk membaca buku-buku daring dan mengerjakan soal-soal ujian secara online. Dengan demikian, mereka dapat mengakses berbagai sumber belajar dan meningkatkan pemahaman mereka terhadap materi pelajaran.
Kepala Kanwil Ditjenpas NTT menekankan pentingnya metode pembelajaran yang menarik dan relevan untuk meningkatkan minat belajar anak-anak. "Jadi kalau anak-anak itu kita sodori buku yang biasa, mereka pasti akan jenuh, malas sehingga niatan animo untuk belajar itu rendah," ujar beliau. Penggunaan teknologi digital diharapkan dapat mengatasi masalah rendahnya minat belajar yang selama ini menjadi kendala dalam proses pendidikan di lapas.
Membangun Masa Depan yang Lebih Baik
Dengan adanya PKBM ini, diharapkan para narapidana anak dapat memiliki kemampuan yang setara dengan anak-anak di luar lapas setelah menyelesaikan masa pembinaan. Hal ini merupakan langkah penting dalam upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial narapidana anak. Program ini tidak hanya fokus pada aspek akademik, tetapi juga memperhatikan aspek pengembangan karakter dan keterampilan hidup yang dibutuhkan untuk kehidupan di masa mendatang.
Inisiatif ini menunjukan komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan pendidikan yang setara bagi semua anak, termasuk mereka yang berada di dalam sistem pemasyarakatan. Dengan memberikan akses pendidikan yang berkualitas, diharapkan para narapidana anak dapat memiliki masa depan yang lebih cerah dan dapat berkontribusi positif bagi masyarakat setelah mereka bebas.
Keberhasilan program ini akan bergantung pada dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat luas. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan PKBM di Lapas Anak Kupang dapat menjadi model bagi lapas-lapas lain di Indonesia dalam memberikan akses pendidikan yang berkualitas bagi narapidana anak.
- Pembelajaran berbasis digital
- Perpustakaan elektronik
- Pengajar dari pegawai Lapas yang kompeten
- Ijazah yang diakui pemerintah