Lapas Batam Buka Kunjungan Imlek 2025, Meski Hanya Satu Warga Binaan Kong Hu Cu
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam tetap membuka layanan kunjungan Imlek 2025 dan fasilitas ibadah, meskipun hanya satu warga binaan yang merayakannya.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam memberikan layanan kunjungan keluarga bagi warga binaan selama libur Tahun Baru Imlek 2576 Kongzi (2025). Keputusan ini diambil sebagai wujud kepedulian Lapas Batam terhadap warga binaannya, memberikan kesempatan bertemu keluarga saat hari raya.
Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Heri Kusrita, menjelaskan bahwa dari 1.011 warga binaan, hanya satu yang beragama Kong Hu Cu dan merayakan Imlek. Warga binaan tersebut, seorang warga negara Taiwan, menjalani hukuman seumur hidup karena kasus narkoba. Meskipun jumlahnya hanya satu, Lapas Batam tetap memfasilitasi layanan kunjungan.
Layanan kunjungan ini dimanfaatkan dengan baik. Tercatat 107 warga binaan dikunjungi keluarga, dengan total pengunjung mencapai 136 orang. Hal ini menunjukkan pentingnya silaturahmi bagi warga binaan, khususnya selama momen perayaan seperti Imlek.
Selain kunjungan keluarga, Lapas Batam juga memfasilitasi ibadah Tahun Baru Imlek di Vihara Lapas Batam. Acara ini dihadiri oleh Pembina Manghabumi dari Pengurus Cabang Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia, menunjukkan komitmen Lapas dalam mendukung kegiatan keagamaan warga binaan.
Ibadah Imlek tetap berjalan khidmat meskipun hanya diikuti satu warga binaan. Kegiatan keagamaan ini merupakan bagian dari pembinaan kepribadian, bertujuan meningkatkan ketakwaan warga binaan. Hal ini sejalan dengan program pembinaan Lapas Batam secara keseluruhan.
Perayaan Tahun Baru Imlek di Lapas Batam mengusung tema "Puja Bhakti Perayaan Tahun Baru Imlek 2025", bekerjasama dengan Pengurus Cabang Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia. Kolaborasi ini menunjukkan sinergi positif antara Lapas dan organisasi keagamaan.
Meskipun ada layanan kunjungan dan ibadah, perlu dicatat bahwa tidak ada warga binaan Lapas Batam yang menerima remisi Imlek 2025. Hal ini dikarenakan tidak ada warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan remisi. Syarat tersebut berlaku bagi semua warga binaan, tanpa terkecuali.
Kesimpulannya, Lapas Batam berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi warga binaan, termasuk memfasilitasi kunjungan keluarga dan kegiatan keagamaan selama perayaan Imlek. Meskipun jumlah warga binaan yang merayakan Imlek sedikit, hal ini tidak mengurangi komitmen Lapas dalam memberikan dukungan dan pembinaan yang berkualitas.