Lapas Batam Siapkan Data 622 Narapidana Narkoba untuk Arah Amnesti Presiden
Lapas Kelas IIA Batam telah menyiapkan data 622 narapidana kasus narkoba untuk potensi amnesti dari Presiden, mencakup identitas, masa pidana, dan jumlah barang bukti, sebagai respon atas permintaan Direktorat Pemasyarakatan.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam telah menyelesaikan pendataan 622 narapidana kasus narkoba. Data ini disiapkan untuk kemungkinan pemberian amnesti dari Presiden, berdasarkan permintaan Direktorat Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Proses pendataan dilakukan akhir tahun 2024.
Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Heri Kusrita, menjelaskan bahwa data yang dikumpulkan meliputi identitas lengkap narapidana, lama masa pidana, pasal yang dikenakan, dan jumlah barang bukti narkoba yang terkait dengan kasus masing-masing individu. Informasi ini dibutuhkan untuk proses evaluasi dan pertimbangan pemberian amnesti.
Dari total 965 narapidana di Lapas Batam, 622 orang di antaranya merupakan narapidana kasus narkoba. Rinciannya cukup beragam. Terdapat delapan narapidana dengan hukuman mati, 30 orang dengan hukuman seumur hidup, 14 orang dengan hukuman di bawah lima tahun, 268 orang dengan hukuman 5-10 tahun, dan 302 orang dengan hukuman 10-20 tahun. Hukuman teringan yang tercatat adalah tiga tahun penjara.
Pemerintah tengah mempertimbangkan skema amnesti dan rehabilitasi bagi narapidana kasus narkoba. Langkah ini diusulkan sebagai solusi untuk mengatasi kelebihan kapasitas di lapas dan rutan di seluruh Indonesia. Masalah kelebihan kapasitas ini sebagian besar disebabkan oleh tingginya jumlah narapidana kasus narkoba.
Kementerian Hukum dan HAM mencatat sekitar 44 ribu narapidana yang berpotensi mendapatkan amnesti. Namun, angka tersebut masih dalam proses asesmen lebih lanjut dan akan dipertimbangkan oleh DPR RI sebelum keputusan final diambil. Proses ini membutuhkan kajian menyeluruh dan pertimbangan yang matang.
Langkah Lapas Batam dalam mempersiapkan data ini menunjukkan kesiapan mereka dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait amnesti. Data akurat dan lengkap sangat penting dalam proses pengambilan keputusan yang tepat dan transparan. Proses verifikasi dan validasi data juga akan menjadi langkah penting selanjutnya.
Dengan adanya data yang telah disiapkan, proses evaluasi dan pertimbangan pemberian amnesti diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan amnesti diberikan kepada mereka yang benar-benar memenuhi kriteria dan memberikan dampak positif bagi sistem pemasyarakatan Indonesia.