Lapas Martapura Salurkan Bantuan Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
Lembaga Pemasyarakatan Martapura, OKU Timur, Sumatera Selatan, menyalurkan bantuan sembako kepada keluarga warga binaan sebagai bentuk dukungan terhadap program akselerasi Kemenkumham dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, telah menyalurkan bantuan paket sembako kepada keluarga warga binaan. Bantuan ini diberikan pada Rabu, 19 Februari 2024, sebagai upaya meringankan beban kebutuhan pokok sehari-hari keluarga warga binaan yang kurang mampu. Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Martapura dalam mendukung program pemerintah.
Kepala Lapas Kelas IIB Martapura, Edi Saputra, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan Lapas Martapura terhadap 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Salah satu poin penting dalam program tersebut adalah pemberian bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat sekitar unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan. Bantuan sembako ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga warga binaan.
Paket sembako yang disalurkan berasal dari sumbangan sukarela para pegawai Lapas Martapura. Hal ini menunjukkan kepedulian dan rasa tanggung jawab sosial para pegawai terhadap warga binaan dan keluarga mereka. "Sembako yang dibagikan berasal dari sumbangan sukarela pegawai Lapas Martapura, sebagai bentuk kepedulian dan bakti sosial mereka terhadap warga binaan dan keluarganya," kata Edi Saputra.
Dukungan Terhadap Program Akselerasi Kemenkumham
Selain penyaluran bantuan sembako, Lapas Martapura juga aktif dalam mendukung program akselerasi Kemenkumham lainnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pembentukan Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Satgas ini dibentuk untuk mendukung poin pertama dari 13 Program Akselerasi Kemenkumham, yaitu pemberantasan narkoba di lingkungan lapas.
Satgas P4GN bertugas melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan warga binaan untuk mencegah masuknya narkoba ke dalam lapas. Langkah ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas serta mencegah berkembangnya permasalahan penyalahgunaan narkoba. "Pembentukan Satgas P4GN dari pegawai Lapas Martapura ini untuk mendukung 13 Program Akselerasi pada poin pertama," jelas Edi Saputra.
Apabila ditemukan adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika, Satgas P4GN akan langsung melakukan tindakan tegas dan tuntas. Hal ini bertujuan untuk mencegah permasalahan tersebut berkembang menjadi lebih serius dan mengancam keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Komitmen Lapas Martapura dalam memberantas narkoba menunjukkan keseriusan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman.
Pemberdayaan Warga Binaan dan Ketahanan Pangan
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan warga binaan dan mendukung ketahanan pangan nasional, Lapas Martapura juga tengah menggencarkan program pemberdayaan warga binaan. Program ini berupa budidaya sayuran dan ikan air tawar di lingkungan lapas. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan keterampilan dan penghasilan tambahan bagi warga binaan selama menjalani masa pidana.
Melalui program pemberdayaan ini, diharapkan warga binaan dapat memiliki keterampilan yang bermanfaat setelah bebas nanti. Selain itu, program ini juga berkontribusi pada peningkatan ketahanan pangan nasional dengan menghasilkan produk pertanian yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan di lingkungan lapas maupun masyarakat sekitar. "Termasuk kami juga sedang menggencarkan program pemberdayaan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan nasional melalui budi daya sayuran dan ikan air tawar di lingkungan Lapas Martapura," ungkap Edi Saputra.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Lapas Martapura menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas pembinaan warga binaan dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar. Program bantuan sembako, pembentukan Satgas P4GN, dan program pemberdayaan warga binaan merupakan bukti nyata dari komitmen tersebut. Semoga upaya-upaya ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi warga binaan dan masyarakat sekitar.