Lapas Tanjung Kalsel Sesuaikan Jam Kunjungan Selama Ramadhan
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung, Kalimantan Selatan, mengubah jadwal kunjungan dan penitipan barang selama Ramadhan untuk mengakomodasi ibadah puasa warga binaan.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, melakukan penyesuaian jadwal kunjungan dan mekanisme penitipan barang selama bulan Ramadhan. Perubahan ini dilakukan untuk menghormati bulan suci dan memberikan kenyamanan bagi warga binaan serta para pembesuk.
Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, Tri Joko, mengumumkan perubahan jadwal kunjungan yang berlaku sejak awal hingga akhir Ramadhan. Jadwal kunjungan kini diubah menjadi pukul 09.00 WITA hingga 11.30 WITA pada hari Senin hingga Kamis, dan pukul 09.00 WITA hingga 10.30 WITA pada hari Sabtu. Perubahan ini bertujuan untuk memberikan waktu yang lebih fleksibel bagi para pembesuk dan warga binaan, sekaligus mempertimbangkan waktu ibadah puasa.
Selain penyesuaian jam kunjungan, Lapas Tanjung juga mengubah jadwal makan bagi warga binaan. Jadwal makan disesuaikan menjadi dua kali sehari, yaitu untuk sahur dan berbuka puasa. Namun, bagi warga binaan yang beragama Nasrani, jadwal makan tetap tiga kali sehari, dengan disediakan tempat khusus makan bagi mereka yang bukan beragama Islam. Hal ini menunjukkan komitmen Lapas Tanjung dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan memperhatikan perbedaan keyakinan.
Penyesuaian Jadwal Makan dan Mekanisme Penitipan Barang
Tri Joko menjelaskan bahwa perubahan jadwal makan ini diterapkan untuk menghormati ibadah puasa bagi warga binaan muslim. Dengan jadwal makan dua kali sehari, diharapkan warga binaan dapat lebih fokus menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan. Sementara itu, untuk warga binaan non-muslim, jadwal makan tetap seperti biasa untuk memenuhi kebutuhan nutrisi mereka.
Tidak hanya jadwal makan, mekanisme penitipan barang juga mengalami perubahan. Penitipan barang kini dibuka setiap hari pukul 15.00 hingga 17.00 WITA. Semua barang titipan dikumpulkan terlebih dahulu di Penjaga Pintu Utama (P2U) sebelum didistribusikan kepada warga binaan menjelang waktu berbuka. Sistem ini diterapkan untuk memastikan keamanan dan ketertiban dalam proses penitipan barang.
Kepala Lapas menekankan pentingnya sistem penitipan barang ini. "Mekanisme barang yang dibawa, kita titipkan dulu di P2U. Nanti setelah jam 17.00 WITA, akan didistribusikan ke masing-masing yang bersangkutan. Jadi, ada tanda yang kita berikan, kasih nomor, kasih nama yang bersangkutan, serta nama pembesuk," jelas Tri Joko. Sistem penomoran dan pencatatan ini bertujuan untuk mempermudah proses distribusi dan mencegah kesalahan dalam pengiriman barang.
Imbauan Kepada Pembesuk
Tri Joko berharap seluruh pembesuk dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membawa barang terlarang yang melanggar aturan yang berlaku di Lapas. Kerjasama antara pihak Lapas dan pembesuk sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIB Tanjung selama bulan Ramadhan.
Dengan jumlah warga binaan mencapai 330 orang, termasuk tiga warga binaan Nasrani, Lapas Tanjung berupaya untuk memberikan pelayanan yang optimal dan memperhatikan kebutuhan seluruh warga binaan selama bulan Ramadhan. Penyesuaian jadwal kunjungan dan penitipan barang ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan kenyamanan bagi semua pihak.
Langkah-langkah yang diambil oleh Lapas Tanjung ini menunjukkan kepedulian dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas selama bulan Ramadhan. Perubahan ini juga menunjukkan adaptasi Lapas Tanjung terhadap kebutuhan khusus selama bulan suci Ramadhan.