Lapas Ulu Siau Tetap Beroperasi Saat Libur Nasional
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ulu Siau tetap memberikan layanan kepada pengunjung meskipun pada saat libur Isra Miraj, cuti bersama, dan Tahun Baru Imlek 2025, dengan tetap mengutamakan faktor keamanan.
Lapas Kelas IIB Ulu Siau, Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara tetap beroperasi dan melayani pengunjung selama libur Isra Miraj, cuti bersama, dan Tahun Baru Imlek 2025. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Lapas Ulu Siau, Stady Umboh, pada Selasa lalu.
Stady Umboh menjelaskan bahwa layanan tatap muka dan penitipan barang tetap berjalan seperti biasa. Layanan tersebut tersedia bagi masyarakat umum yang ingin mengunjungi warga binaan. Jam operasional layanan ditetapkan pada pukul 08.00 - 15.00 WITA.
Seluruh pelayanan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Keamanan menjadi prioritas utama. Petugas Lapas melakukan pemeriksaan ketat terhadap setiap pengunjung dan barang bawaan mereka untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Stady Umboh memastikan bahwa penjagaan dan operasional selama periode libur telah diatur jadwalnya dengan baik. Petugas yang bertugas telah dijadwalkan secara tertib untuk memastikan kelancaran operasional dan keamanan Lapas Ulu Siau.
Saat ini, terdapat 76 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berada di Lapas Ulu Siau. Jumlah tersebut menjadi perhatian utama dalam pengaturan keamanan dan pelayanan selama periode libur.
Keputusan untuk tetap membuka layanan ini menunjukkan komitmen Lapas Ulu Siau dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meskipun dalam kondisi libur nasional. Hal ini juga menunjukan kesiapan petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Dengan tetap beroperasi selama libur panjang, Lapas Ulu Siau memastikan proses administrasi dan kebutuhan warga binaan tetap terpenuhi. Ini juga mempermudah akses keluarga dan kerabat untuk mengunjungi warga binaan mereka.