Layanan BPJS Kesehatan Asahan Tetap Aktif Selama Libur Lebaran
BPJS Kesehatan Kabupaten Asahan memastikan layanan tetap beroperasi selama libur Lebaran 2025, baik di kantor maupun melalui layanan digital, guna memastikan akses kesehatan bagi peserta tetap terjaga.
Kabar baik bagi peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara! Layanan BPJS Kesehatan tetap beroperasi selama libur Lebaran tahun 2025. Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi kendala akses pelayanan kesehatan bagi peserta yang mungkin membutuhkannya selama periode libur panjang. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Asahan, Sri Widyastuti, di Kisaran pada Selasa, 25 Maret 2024.
Sri Widyastuti menjelaskan bahwa layanan tetap dibuka untuk memastikan kontinuitas akses layanan kesehatan bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan Asahan. "Hal ini diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa libur. Sehingga peserta jangan takut, kami tetap buka layanan," ujarnya. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir akan kesulitan mengakses layanan kesehatan selama periode libur Lebaran.
Layanan yang tetap beroperasi meliputi layanan di kantor cabang BPJS Kesehatan Asahan dan layanan administrasi melalui WhatsApp (Pandawa). Jadwal layanan di kantor cabang adalah tanggal 28 Maret sampai 2, 3, 4 dan 7 April 2025, pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Sementara itu, layanan Pandawa dapat diakses selama 24 jam setiap hari.
Layanan Digital dan Fasilitas Kesehatan
Bagi peserta yang lebih memilih layanan digital, BPJS Kesehatan menyediakan beberapa alternatif akses. Peserta dapat mengakses layanan melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan website resmi BPJS Kesehatan. "Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan," jelas Sri Widyastuti.
Tidak hanya layanan digital, peserta BPJS Kesehatan juga dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes) di luar daerah asal selama masa mudik. Sri Widyastuti menegaskan bahwa dalam kondisi gawat darurat medis, seluruh faskes wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta. "Peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja tidak terbatas pada fasilitas kesehatan tingkat pertama. Artinya bagi peserta yang menjalani mudik lebaran tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan," tambahnya.
Untuk memudahkan akses informasi dan layanan, setiap faskes juga menyediakan nomor kontak petugas BPJS Kesehatan. "Di tempat faskes, ada nomor HP petugas kami, silahkan hubungi," kata Sri Widyastuti. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah peserta dalam mendapatkan informasi dan bantuan jika diperlukan.
Tunggakan Iuran dan Program New
Bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran dan mengakibatkan status kepesertaan JKN tidak aktif, dihimbau untuk segera melunasi tunggakan tersebut. Namun, bagi peserta yang merasa kesulitan melunasi tunggakan sekaligus, BPJS Kesehatan menyediakan Program New sebagai solusi alternatif.
Dengan adanya layanan yang tetap aktif selama libur Lebaran, BPJS Kesehatan Asahan menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada seluruh peserta. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi peserta BPJS Kesehatan Asahan selama periode libur Lebaran dan masa mudik.
Informasi lebih lanjut mengenai layanan BPJS Kesehatan selama libur Lebaran dapat diakses melalui berbagai kanal resmi BPJS Kesehatan yang telah disebutkan sebelumnya. Diharapkan peserta dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan sebaik-baiknya.