Libur Lebaran 2025: BI Sesuaikan Jadwal Operasional, BI-FAST Tetap Aktif
Bank Indonesia (BI) menyesuaikan jadwal operasional selama libur Lebaran 2025, beberapa layanan sistem pembayaran akan libur, namun BI-FAST tetap beroperasi penuh.
Bank Indonesia (BI) mengumumkan penyesuaian jadwal operasional selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 H/Tahun 2025, mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Pengumuman ini disampaikan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, di Jakarta pada Senin, 17 Maret 2024. Penyesuaian ini bertujuan untuk memastikan infrastruktur transaksi perbankan tetap terjaga, namun dengan mempertimbangkan periode libur panjang.
Penyesuaian jadwal operasional BI ini mencakup beberapa layanan sistem pembayaran penting. Layanan Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) akan dihentikan sementara mulai tanggal 28 Maret 2025 hingga 7 April 2025. Hal yang sama juga berlaku untuk Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan seluruh layanan kas BI.
Namun, terdapat pengecualian. Layanan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) akan tetap beroperasi penuh selama periode libur Lebaran tersebut. Ini memastikan masyarakat tetap dapat melakukan transaksi pembayaran digital dengan lancar meskipun bank-bank lain sedang libur. Seluruh warkat debit di zona 4 yang telah diserahkan pada 27 Maret 2025 akan diselesaikan setelmennya pada 8 April 2025.
Layanan BI yang Tidak Beroperasi Selama Libur Lebaran
Selama periode 28 Maret hingga 7 April 2025, beberapa layanan BI lainnya juga akan dihentikan. Kegiatan transaksi operasi moneter rupiah dan valuta asing (valas) akan ditiadakan. Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) dan kurs acuan non-dolar AS (USD)/rupiah (IDR) juga tidak akan diterbitkan. Sebagai gantinya, BI akan menggunakan referensi kurs hari kerja terakhir. Penyampaian Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) oleh bank kontributor juga ditiadakan.
Selain JIBOR, beberapa indikator ekonomi lainnya juga tidak akan diterbitkan selama periode tersebut, termasuk Indonesia Overnight Index Average (IndONIA), Compounded IndONIA, dan IndONIA Index. Penghentian sementara layanan-layanan ini merupakan bagian dari penyesuaian operasional BI selama libur Lebaran untuk memastikan efisiensi dan keamanan sistem.
BI memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional akan kembali normal pada 8 April 2025. Setelah itu, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan akan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank. Masyarakat diimbau untuk memperhatikan pengumuman resmi dari bank masing-masing terkait jadwal operasional selama periode libur Lebaran.
BI-FAST Tetap Beroperasi
Keputusan BI untuk tetap mengoperasikan BI-FAST selama libur Lebaran menunjukkan komitmen BI dalam mendukung kelancaran transaksi keuangan digital di Indonesia. BI-FAST sebagai sistem pembayaran ritel yang cepat, andal, dan murah, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan transaksi keuangan mereka selama periode libur panjang.
Dengan tetap beroperasinya BI-FAST, masyarakat dapat tetap melakukan transfer dana, pembayaran tagihan, dan transaksi lainnya dengan mudah dan efisien. Hal ini diharapkan dapat mengurangi potensi kendala transaksi keuangan selama libur Lebaran.
Meskipun beberapa layanan BI lainnya akan dihentikan sementara, langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya BI untuk memastikan keamanan dan kelancaran sistem keuangan secara keseluruhan. BI akan terus memantau situasi dan memastikan semua layanan kembali beroperasi normal setelah periode libur Lebaran berakhir.