Libur Ramadhan 5 Hari: Pelajar Belitung Sambut Bulan Suci
Pelajar PAUD/TK, SD, dan SMP di Belitung mendapatkan libur selama lima hari untuk menyambut Ramadhan 1446 H, dengan pembelajaran mandiri dan kegiatan keagamaan.
Tanjungpandan, 27 Februari 2025 - Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, memberikan libur selama lima hari kepada pelajar PAUD/TK, SD, dan SMP. Libur ini diberikan untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah. Keputusan ini diambil oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Belitung sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan suci dan kesempatan bagi pelajar untuk mempersiapkan diri secara spiritual.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Belitung, Soebagio, mengumumkan kebijakan ini pada Kamis. Menurut beliau, libur ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Menteri Agama RI, dan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pembelajaran di Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah. Surat edaran tersebut memberikan arahan terkait penyesuaian kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadhan.
Libur tersebut berlaku mulai tanggal 27 dan 28 Februari, serta 3, 4, dan 5 Maret 2025. Selama periode tersebut, para pelajar diimbau untuk tetap menjalankan kegiatan belajar secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat, sesuai dengan penugasan dari masing-masing sekolah. Kegiatan belajar mengajar di sekolah akan kembali dimulai pada tanggal 6 Maret 2025.
Penyesuaian Jadwal dan Kegiatan Selama Ramadhan
Selama bulan Ramadhan, terdapat beberapa penyesuaian jadwal dan kegiatan sekolah. Jam masuk sekolah dimajukan menjadi pukul 07.30 WIB. Durasi jam belajar dikurangi 10 menit dari jadwal biasanya. Upacara bendera dan kegiatan fisik yang memberatkan siswa selama berpuasa ditiadakan untuk memberikan kenyamanan dan kelancaran ibadah bagi para siswa.
Selain penyesuaian jadwal, pihak sekolah juga didorong untuk menyelenggarakan program kegiatan positif yang dapat meningkatkan keimanan, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial. Kegiatan ini bertujuan membentuk karakter mulia dan kepribadian utama para pelajar. Para siswa muslim dianjurkan untuk mengikuti kegiatan seperti tadarus Al-Quran, pesantren kilat, dan kajian keislaman.
Soebagio juga mengimbau orang tua untuk berperan aktif dalam membimbing dan mendampingi anak-anak mereka selama masa belajar mandiri. Orang tua diharapkan dapat memantau kegiatan belajar anak dan memastikan mereka tetap produktif dan menjalankan ibadah dengan khusyuk.
Surat Edaran dan Pelaksanaan Belajar Mandiri
Surat Edaran Nomor: 100.3.5.2/174/Disdikbud/2025 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Belitung menjadi dasar hukum pelaksanaan libur dan penyesuaian kegiatan belajar mengajar selama Ramadhan. Surat edaran ini menekankan pentingnya pembelajaran mandiri yang bermakna bagi para siswa selama masa liburan. Sekolah diharapkan memberikan tugas dan arahan yang jelas kepada siswa untuk memastikan kelancaran proses belajar mandiri.
Pembelajaran mandiri ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi siswa untuk lebih fokus pada kegiatan ibadah dan pengembangan diri. Dengan bimbingan orang tua dan program kegiatan yang disusun sekolah, diharapkan para siswa dapat mengisi waktu liburan dengan kegiatan yang bermanfaat dan positif. Hal ini sejalan dengan tujuan pendidikan karakter yang ingin dicapai oleh pemerintah.
Dengan adanya libur ini, diharapkan para siswa dapat menyambut bulan suci Ramadhan dengan penuh persiapan dan semangat, serta dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan mendapatkan keberkahan.
Pihak sekolah juga diminta untuk aktif berkomunikasi dengan orang tua siswa untuk memastikan pembelajaran mandiri berjalan efektif dan memberikan dukungan penuh kepada siswa dalam menjalankan ibadah puasa.