Lima Gunung Api di Sulut Berstatus Waspada, Warga Diminta Waspada
Lima gunung api di Sulawesi Utara, yaitu Gunung Awu, Karangetang, Ruang, Lokon, dan Soputan, berstatus Waspada (Level II), sementara tiga lainnya berstatus Normal, sehingga warga dan wisatawan diminta mematuhi rekomendasi radius bahaya dari PVMBG.
Manado, 16 Februari 2024 - Warga Sulawesi Utara perlu meningkatkan kewaspadaan. Lima gunung api di provinsi tersebut kini berstatus Waspada (Level II). Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Balai Pemantauan Gunung Api dan Mitigasi Bencana Gerakan Tanah Sulawesi dan Maluku, Juliana DJ Rumambi, Minggu lalu di Manado. Status waspada ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat setempat.
Status Gunung Api di Sulawesi Utara
Dari delapan gunung api yang aktif di Sulawesi Utara, lima di antaranya dinyatakan berstatus Waspada. Kelima gunung tersebut adalah Gunung Awu (Kabupaten Kepulauan Sangihe), Gunung Karangetang dan Gunung Ruang (keduanya di Pulau Siau, Kabupaten Kepulauan Siau-Tagulandang-Biaro atau Sitaro), Gunung Lokon (Kota Tomohon), dan Gunung Soputan (Kabupaten Minahasa Tenggara). Sementara itu, tiga gunung api lainnya, yaitu Gunung Tangkoko (Kota Bitung), Gunung Mahawu (Kota Tomohon), dan Gunung Ambang (Kabupaten Bolaang Mongondow), masih berstatus Normal (Level I).
Rekomendasi dan Himbauan PVMBG
Juliana Rumambi menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat dan wisatawan terhadap rekomendasi radius bahaya yang telah ditetapkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Hal ini untuk meminimalisir risiko akibat aktivitas vulkanik yang sewaktu-waktu dapat terjadi. Sebagai contoh, untuk Gunung Soputan, masyarakat dilarang beraktivitas dalam radius 1,5 kilometer dari puncak gunung dan di wilayah sektor barat-barat daya sejauh 2,5 kilometer, mengingat potensi ancaman leleran lava dan awan panas guguran.
Selain itu, masyarakat di sekitar Gunung Soputan juga diimbau untuk mewaspadai potensi aliran lahar, terutama di sungai-sungai yang berhulu di lereng gunung, seperti Sungai Ranowangko, Sungai Lawian, Sungai Popang, dan Sungai Londola Kelewahu. Ancaman bahaya ini perlu diantisipasi dengan serius.
Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi hujan abu, masyarakat disarankan untuk menggunakan masker guna melindungi saluran pernapasan dari dampak abu vulkanik. Langkah pencegahan ini sangat penting untuk menjaga kesehatan masyarakat.
Pentingnya Kesiapsiagaan
Status waspada pada lima gunung api di Sulawesi Utara ini menjadi pengingat akan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam. Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti arahan dan informasi resmi dari pihak berwenang, serta mempersiapkan diri menghadapi berbagai skenario yang mungkin terjadi. Koordinasi yang baik antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat sangat krusial dalam menghadapi situasi ini.
Pemerintah daerah setempat juga diharapkan untuk aktif memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah mitigasi bencana gunung api. Peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan sangat membantu dalam mengurangi risiko dan dampak bencana.
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti arahan dari pihak berwenang, diharapkan dampak dari aktivitas vulkanik di Sulawesi Utara dapat diminimalisir. Keselamatan dan keamanan masyarakat harus menjadi prioritas utama.
Kesimpulan
Situasi lima gunung api di Sulawesi Utara yang berstatus Waspada memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Kepatuhan terhadap rekomendasi PVMBG, kesiapsiagaan masyarakat, dan koordinasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam menghadapi potensi ancaman bencana. Semoga situasi ini dapat segera teratasi dan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman.