Lima Tahun di Huntara, Korban Banjir Lebak Harapkan Hunian Tetap yang Layak
Korban banjir bandang Lebak 2020 berharap relokasi ke hunian tetap setelah lima tahun tinggal di hunian sementara yang memprihatinkan.
Warga korban bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak, Banten, yang terjadi pada awal tahun 2020, masih berharap untuk segera direlokasi ke hunian tetap (huntap). Harapan ini muncul setelah lebih dari lima tahun mereka tinggal di hunian sementara (huntara) dengan kondisi yang memprihatinkan dan jauh dari kata layak. Mereka berharap dengan adanya huntap, kehidupan mereka bisa lebih layak dan sehat.
Iyan, salah seorang warga korban bencana yang tinggal di Huntara Cigobang Lebak, mengungkapkan bahwa kondisi huntara sangat tidak nyaman. "Kami sudah lima tahun lebih tinggal di huntara dengan kondisi memprihatinkan, jika hujan kebocoran, jika kemarau kepanasan," ujarnya pada hari Senin.
Sebanyak 112 kepala keluarga (KK) di Blok Cigobang kini menempati tenda huntara yang tidak layak huni, terutama karena sering mengalami kebocoran saat musim hujan. Kondisi ini diperparah dengan ruangan yang sempit, hanya sekitar 4x4 meter, sehingga mereka terpaksa tidur berdesakan dengan keluarga.
Kondisi Memprihatinkan di Huntara Cigobang
Masyarakat yang tinggal di Blok Huntara Cigobang, Kecamatan Lebak Gedong, sering mengalami gangguan kesehatan akibat lingkungan yang tidak sehat. Kondisi ini semakin memperburuk kualitas hidup mereka yang sudah terdampak bencana.
Jenab (45), warga Blok Cigobang, menuturkan bahwa masyarakat sangat mendambakan relokasi ke tempat yang lebih aman, nyaman, dan sehat dengan bantuan huntap. Mereka merasa tidak betah tinggal di huntara, terutama saat musim kemarau karena ruangan menjadi panas dan pengap.
"Kami minta pemerintah bisa membangun huntap untuk kami. Kami ingin direlokasi ke tempat yang lebih aman dari ancaman bencana alam," kata Jenab, mengungkapkan harapan seluruh warga korban bencana.
Respons Pemerintah Provinsi Banten
Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Banten akan berupaya menyelesaikan masalah warga korban bencana alam 2020 yang masih tinggal di Huntara Cigobang Lebak. Pemerintah berencana mendata ulang jumlah warga yang terdampak.
Andra Soni menambahkan, Pemerintah Provinsi Banten sebenarnya dapat mengerjakan pembangunan huntap pada tahun ini jika diberikan kewenangan. Pihaknya berencana membangun hunian sederhana dengan menggunakan anggaran biaya tak terduga (BTT).
Pembangunan huntap ini diharapkan dapat segera terealisasi agar warga korban bencana dapat hidup dengan lebih layak dan aman dari ancaman bencana alam di masa depan.